NASIONAL

Produksi Gula Nasional Rendah, Jokowi Minta 4 Menteri Bertindak

"Ada selisih sebesar 850 ribu kebutuhan gula konsumsi nasional yang harus dipenuhi, sebab produksi gula dalam negeri masih rendah yaitu 2,35 juta ton."

produksi gula

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta sejumlah kementerian meningkatkan produksi gula nasional.

Kementerian yang diminta adalah Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Presiden Jokowi meminta empat kementerian itu memenuhi kebutuhan gula nasional, dalam waktu dekat.

"Oleh karena itu Bapak Presiden mengharapkan dalam waktu yang sangat cepat ada langkah-langkah bersama antara kementerian untuk mencoba mempersiapkan berbagai hal untuk minimal mempersiapkan kebutuhan gula nasional kita secara baik. Bapak Presiden mintakan agar langkah untuk memperkuat gula konsumsi harus dilakukan. Berarti ada 850 ribu ton untuk dipersiapkan. Saya mendapatkan perintah bersama Menteri lain," kata Syahrul dalam keterangan persnya pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca juga:

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Menteri BUMN Erick Thohir, secara khusus diminta untuk meningkatkan produksi gula konsumsi guna memenuhi kebutuhan nasional 3,2 juta ton.

Ada selisih sebesar 850 ribu kebutuhan gula konsumsi nasional yang harus dipenuhi, sebab produksinya masih rendah yaitu 2,35 juta ton.

"Menteri BUMN lebih khusus, untuk mempersiapkan baik rawat ratoon dari tebu maupun bongkar ratoon. Artinya ada lahan-lahan intensifikasi dan lahan-lahan ekstensifikasi yang harus digarap secara bersamaan," jelasnya.

Syahrul mengatakan Presiden memberi arahan tersebut, dengan mempertimbangkan stok gula yang ada.

Apalagi pasokan gula dalam negeri akan terpengaruh situasi global di mana negara-negara pengimpor tengah mengurangi kuotanya.

"Gula ini secara langsung menjadi kebutuhan masyarakat, berpengaruh pada inflasi, dan juga terpengaruh dengan terjadinya berbagai disrupsi atau pengurangan-pengurangan importasi gula dari negara lain," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan berencana memberikan subsidi harga gula tani sebesar Rp1000 per kilogram.

Sejauh ini Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga gula di tingkat petani minimal Rp.11.500 per per kilogram (kg).

Editor: Agus Luqman

  • produksi gula
  • Menteri Pertanian
  • konsumsi gula

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!