NASIONAL

Polri: Jasad Brigadir J Bakal Diautopsi Ulang

"Autopsi ulang jenazah dilakukan penyidik atas permintaan kuasa hukum dan keluarga Brigadir J. Autopsi akan dilakukan secepatnya sebelum jenazah membusuk."

Wahyu Setiawan

Brigadir J
Jubir Polri Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers mengenai perkembangan kasus Brigadir J, Jakarta, Rabu (20/7/2022). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Mabes Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi mengatakan, autopsi ulang dilakukan penyidik atas permintaan kuasa hukum dan keluarga Brigadir J.

"Dalam pertemuan awal tadi juga, pihak keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi kami juga sudah menerima suratnya secara resmi. Ini akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik Polri, termasuk Persatuan (Perhimpunan, Red) Kedokteran Forensik Indonesia," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik Polri akan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Upaya ini dilakukan supaya hasil autopsi ulang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Andi menambahkan, autopsi ulang akan dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi proses pembusukan terhadap mayat.

Dari keterangan polisi, Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga:

Rekaman CCTV

Kepolisian juga menyebut bukti rekaman kamera atau CCTV kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini berada di laboratorium forensik Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi mengatakan, CCTV itu sedang diperiksa untuk menyesuaikan pembabakan waktu rekaman.

"Beberapa bukti baru CCTV ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kami lihat. Karena tentu ini penyidik memperoleh dari beberapa sumber. Ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada satu CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan metadata daripada CCTV itu sendiri," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.

Andi Rian Djajadi enggan membeberkan detail isi CCTV yang diperiksa. Sebab itu menjadi materi penyidikan.

Kata dia, hasil digital forensik dari tim ahli akan disampaikan kepada penyidik.

Sementara itu, Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, CCTV itu diyakini bisa mengungkap secara jelas konstruksi kasus ini.

"Dan tim dari CCTV ini sedang didalami oleh Timsus. Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan Timsus telah selesai," ujarnya.

"Jadi biar tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh Timsus yang dibentuk oleh Kapolri," sambungnya.

Pada pekan lalu, Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto menyebut CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo rusak. Namun ketua RT setempat mengungkap dekoder CCTV yang ada di pos sekuriti diganti oleh polisi usai insiden terjadi.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Brigadir J
  • Ferdy Sambo
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!