NASIONAL

Perluasan Subsidi Energi, Ekonom INDEF: APBN Masih Mampu, Tapi...

"Ekonom menyarankan penerima subsidi energi dibatasi secara tertutup dan tertarget, didasarkan kemampuan ekonomi rumah tangga 50 persen terbawah. Bukan berdasarkan CC kendaraan."

Muthia Kusuma

subsidi energi
Petugas melayani pembelian BBM di SPBU Padangpanjang, Sumatera Barat, Jumat (1/7/2022). (Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra)

KBR, Jakarta - Ekonom INDEF Abra Talattov menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih kuat menambah anggaran subsidi BBM jenis solar dan pertalite serta LPG tiga kilogram atau gas melon hingga akhir tahun.

Abra Talattov mengatakan berdasarkan kondisi fiskal, pemerintah punya keuntungan dari pajak yang dipungut dari industri atau individu yang mengalami keuntungan di atas rata-rata atau windfall tax.

Perluasan target penerima subsidi energi masih mungkin diberikan kepada masyarakat berpendapatan sekitar 50 sampai 60 persen terbawah.

"Pengeluaran untuk transportasi maupun untuk BBM ini kan merupakan salah satu komponen yang vital juga bagi rumah tangga. Artinya dalam jangka pendek pemerintah perlu memperluas sasaran kebijakan subsidi energi, nanti sambil dilihat setelah berjalan, sejauh mana potensi penghematan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini dari pembatasan atau kebijakan yang lebih tertutup dan tepat sasaran," kata Abra ketika dihubungi KBR, Rabu, (13/7/2022).

Baca juga:


Ekonom Indef Abra Talattov menambahkan perluasan target penerima subsidi ini harus mempertimbangkan masa konsolidasi fiskal tahun depan yang lebih ketat.

Artinya pemerintah perlu memastikan defisit APBN tidak lebih dari tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Karenanya, ia mengusulkan agar penerima subsidi energi dibatasi secara tertutup dan tertarget yang didasari kemampuan ekonomi rumah tangga 50 persen terbawah. Bukan spesifikasi kendaraan seperti yang saat ini diatur dalam revisi Perpres terkait pembatasan BBM.

"Kebijakan subsidi energi ini harus lebih fundamental artinya harus benar-benar tertutup, berbasis rumah tangga. Bukan berdasarkan jenis kendaraan yang saat ini tengah direncanakan pemerintah, semisal cc kendaraan. Itu kan lagi-lagi sangat berpotensi terjadi ketimpangan terhadap distribusi subsidi energi," sambungnya.

Pembatasan tertarget itu juga sebagai upaya mengantisipasi kelebihan penggunaan kuota subsidi yang disebabkan disparitas harga jual BBM subsidi dan nonsubsidi yang semakin lebar.

Editor: Agus Luqman

  • subsidi energi
  • subsidi BBM
  • APBN
  • Krisis Energi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!