KBR, Jakarta- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) imbas aksi bagi minyak goreng sambil mengajak memilih anaknya. Laporan disampaikan LSM Kata Rakyat, Lingkar Madani Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby mendorong Bawaslu melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan.
"Mendorong Bawaslu agar sekali lagi tidak absen pada ruang publik. Mengingat misal, apa yang dilakukan oleh Pak Zulhas di tanggal 9 Juli kemarin, itu kan memunculkan banyak dimensi. Yang pertama adalah dimensi kampanyenya juga akan masuk, dimensi penyalahgunaan jabatan juga masuk, dimensi menggunakan fasilitas negara juga ada, ada dimensi kampanye di luar jadwal. Nah kewenangan Bawaslu pada konteks pengawasan dan ada upaya pencegahan itu harus dimaksimalkan," kata Alwan dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Selasa (19/7/2022).
Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby menambahkan, Bawaslu harus bisa mengidentifikasi kerawanan yang akan muncul sebelum proses kampanye dimulai. Sehingga dia mendorong aksi Zulhas ajak pilih anaknya ditindak supaya tidak diikuti oleh pejabat lain.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan akan mengecek laporan Mendag ajak pilih anaknya tersebut.
Baca juga:
Zulkifli Hasan Janji Turunkan Harga Minyak Curah, Pedagang: Jangan Janji-janji, Buktikan!
Mendag Ajak Pilih Anaknya, Begini Kata Presiden Jokowi
Mendag Ajak Pilih Anaknya
Sebelumnya beredar tayangan video Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hadir dalam kegiatan Pasar Murah di Lampung pada Sabtu (9/7). Dalam kegiatan itu saat berdialog dengan ibu-ibu, Zulhas menyampaikan tidak perlu membayar minyak goreng Minyakita karena sudah dibayarkan anaknya Futri Zulya Savitri. Dia lantas meminta ibu-ibu yang mendapat minyak goreng gratis itu untuk memilih anaknya.
Zulhas juga berjanji akan rutin menggelar kegiatan tersebut.
Editor: Rony Sitanggang