KBR, Jakarta - Mulai Kamis lusa jemaah haji Indonesia kelompok terbang pertama akan berangsur-angsur kembali ke tanah air.
Plh Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag Wawan Djunaedi mengingatkan kembali ketentuan berat maksimal tas jemaah yang akan dimasukkan ke bagasi dan kabin pesawat.
"Kami perlu kembali menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan barang bawaan jemaah. Yang perlu menjadi perhatian diantaranya adalah, jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya tas bagasi hanya dapat diisi maksimal 28 kg, tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg, dan tas paspor," ujar Plh Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag Wawan Djunaedi (12/7/2022).
Wawan menambahkan, seluruh jemaah haji saat ini telah selesai melaksanakan kegiatan lontar jumrah.
Wawan juga menyebut, jemaah haji yang sakit berjumlah 192 orang dan dirawat di rumah sakit Arab Saudi serta klinik kesehatan Haji Indonesia di Mekkah.
Adapun jemaah haji yang wafat bertambah lima orang, sehingga total menjadi 41 orang.
Skrining Berlapis
Kementerian Kesehatan siap melakukan skrining kesehatan berlapis di tanah air, kepada jamaah haji sekembalinya dari tanah suci.
Skrining dilakukan sejak dari bandara, asrama hingga kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga:
- Puncak Haji 2022: 133 Jemaah Haji Indonesia Safari Wukuf, 54 Jamaah Dibadalkan
- Haji 2022: Banyak Laporan Jemaah Kelelahan
Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono menuturkan, Posko Tim Kesehatan di bandara sudah siap mengantisipasi bila ada kejadian darurat yang dialami jemaah haji. Termasuk, bila ada jemaah haji yang diketahui terinfeksi COVID-19 maka akan segera diisolasi.
"Jadi mereka melakukan skrining secara keseluruhan, melalui pemeriksaan suhu kemudian pemeriksaan gejala-gejala lainnya, apabila nanti ditemukan maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan Antigen atau PCR. Bila hasilnya reaktif, maka dilakukan isolasi, bila ringan isolasi terpusat, tapi bila sedang hingga berat gejalanya maka dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditetapkan," ujar Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Pramono dalam Dialog FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta (11/7/2022).
Yudhi menambahkan, untuk pengawasan kesehatan di wilayah asal jemaah haji, Kemenkes akan membagikan K3JH atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji.
Kartu ini untuk keperluan skrining, dan berisi data-data jemaah yang mengalami keluhan kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan lanjutan.
Editor: Agus Luqman