NASIONAL

Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana,""

Wahyu Setiawan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta,
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/22). (Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta- Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana kepada Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Brigadir J merupakan polisi yang tewas dalam insiden yang disebut polisi sebagai baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri.

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan telah diterima oleh Bareskrim.

"Dengan terlapor dalam lidik. Karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E. Karena menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang. Bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang berperan (menembak) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang. Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana," ujar Komaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J Komaruddin Simanjuntak mengatakan, telah melampirkan berbagai bukti dalam laporannya. Di antaranya dokumen surat kematian serta foto luka di bagian tubuh yang dinilai janggal.

Baca juga:

Belasan Pengacara Desak Polri Profesional Usut Kematian Brigadir J

Baku Tembak Polisi, Komnas HAM akan Periksa Istri Kadiv Propam

Komaruddin menambahkan, lokasi pembunuhan diduga terjadi antara perjalanan Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo. Sementara waktu pembunuhan diduga antara pukul 10.00-17.00 WIB tanggal 8 Juli 2022. Dugaan itu muncul lantaran keluarga tak lagi bisa berkomunikasi dengan Brigadir J di waktu tersebut.

"Kenapa kita sebut (perjalanan) Magelang-Jakarta? Karena jam 10 masih aktif berkomunikasi kepada orang tuanya. Tetapi setelah jam 10 almarhum minta izin mau mengawal atasannya harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam," ujarnya.

Menurut keterangan polisi, insiden penembakan terjadi pada Jumat, 8 Juli lalu. Versi polisi, penembakan bermula saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan pada istri Ferdy di kamar. Bharada E yang mendengar teriakan istri Ferdy, langsung menghampiri. Baku tembak tak terelakan. Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Brigadir J
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • Kadiv Propam Ferdy Sambo
  • Komaruddin Simanjuntak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!