NASIONAL

Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo

KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Listyo Sigit mengatakan keputusan itu diambil setelah mencermati perkembangan dan spekulasi kasus penembakan polisi yang diduga di rumah dinas Sambo.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak pada proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri berharap keputusan itu bisa membuat pengusutan berjalan baik dan membuat terang peristiwa.

Baca juga:

- Baku Tembak Polisi, Komnas HAM akan Periksa Istri Kadiv Propam

- Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Kapolri Libatkan Komnas HAM


Dia menjamin proses penyidikan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Menurut polisi, kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo terjadi pada Jumat lalu. Penembakan menyebabkan Brigadir J tewas. Keluarga Brigadir J melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri. Laporan terkait adanya dugaan pidana pembunuhan, pencurian dan peretasan peranti elektronik.

Editor: Fadli Gaper

  • Kadivpropam
  • Ferdy Sambo
  • Kapolri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!