NASIONAL

Kasus Tewasnya Brigadir J, Dua Perwira Polisi Dinonaktifkan

"Penonaktifan perwira tinggi dan perwira menengah itu merupakan buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J."

Brigadir J

KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira Polri dari jabatannya, sebagai buntut atas tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka yang dinonaktifkan adalah Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, serta Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kepala Polres Jakarta Selatan.

Itu disampaikan Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.

"Untuk menjaga transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi.

Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menambahkan, posisi Kapolres Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Baca juga:

Menyusul Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo lebih dulu menonaktifkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Keputusan itu diambil Listyo setelah mencermati perkembangan dan spekulasi kasus penembakan polisi yang diduga di rumah dinas Sambo.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak pada proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut, penonaktifan Sambo merupakan komitmen Polri untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

Ia berharap pengusutan kasus bisa berjalan baik dan membuat terang peristiwa. Dia juga menjamin proses penyidikan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Baca juga:

Perhatian Jokowi

Kasus penembakan Brigadir J mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas aksi penggunaan senjata api oleh kepolisian yang dilakukan di rumah Ferdy Sambo.

"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Mabes Polri mengungkapkan insiden tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Juru bicara Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, penembakan bermulai saat Yosua kamar pribadi Ferdy Sambo. Yosua diduga melakukan pelecehan pada istri Ferdy yang pada saat itu sedang istirahat.

"J melakukan tindakan pelecehan dan juga mendorong senjata pistol kepada istri pak Kadiv," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Adapun aksi tembak terjadi saat Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo. Ramadhan mengatakan saat mendengar teriakan Yosua panik dan memicu kemunculan Bharada E. Baku tembak dari kedua anggota polisi tersebut tak terelakan.

Ramadhan mengungkapkan, saat adu tembak terjadi, Yosua melepaskan 7 tembakan dan Bharata E 5 tembakan yang menimbulkan 7 lubang di badan Yosua.

"Satu tembakan mengenai tangan, kemudian tembus ke badan. Jadi tujuh lubang termasuk sayatan," katanya.

Kendati demikian, Ramadhan menyebut penembakan yang dilakukan Bharada E adalah upaya pertahanan dan membela diri.

"Tindakan Bharada E untuk melindungi diri dan pertahanan diri," ujar Ramadhan.

Editor: Agus Luqman

  • Brigadir J
  • Ferdy Sambo
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!