NASIONAL

Indonesia Kurang Dokter, Kemendikbudristek Tambah Kuota Mahasiswa FK

""Kemendikbudristek menetapkan kebijakan ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis dan jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan Kemenkes,” "

Angela Ranitta

Indonesia kurang dokter, Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menkes Budi Gunadi meneken SKB Penambaha
Indonesia kurang dokter, Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menkes Budi Gunadi meneken SKB Penambahan Kuota Mahasiswa Kedokteran, Jakarta, Selasa (12/7/22).

KBR, Semarang- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan akan menambah kuota penerimaan mahasiswa Pendidikan Kedokteran, baik umum maupun spesialis. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan.

Nadiem menyampaikan itu saat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Peningkatan Kuota Penerimaan  Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem  Kesehatan Akademik.

“Salah satu strategi yang disepakati dalam implementasi sistem ini, dalam sistem kesehatan akademik adalah peningkatan kuota. Peningkatan kuota penerimaan mahasiswa Sarjana Kedokteran. Ini adalah prinsip dasar dari perubahan (atau) transformasi ini. Kami di Kemendikbudristek menetapkan kebijakan ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis dan jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan Kemenkes,” papar Nadiem dalam kegiatan penandatanganan SKB dan diskusi interaktif tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter dan  Dokter Spesialis di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Mendikbudristek Nadiem Makarim menambahkan Kemendikbudristek berkomitmen dalam upaya percepatan penambahan jumlah dokter dan dokter spesialis sebagai bagian dari peningkatan kuantitas maupun kualitas SDM kesehatan di Indonesia.

Selain menambah kuota mahasiswa Pendidikan Kedokteran, Kemendikbudristek juga akan memperbanyak dosen Fakultas Kedokteran. Sejumlah upaya yang akan dilakukan, antara lain mempercepat pengusulan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), memberikan bimtek bagi perguruan tinggi yang ditugaskan untuk membuka program studi dokter spesialis baru.

Selain itu Pemerintah memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa kedokteran spesialis, memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai standar nasional pendidikan kedokteran, dan lain sebagainya.

Baca juga:

Indonesia Kekurangan Dokter

Sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendesak percepatan produksi dokter spesialis melalui RUU Pendidikan Kedokteran.

Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan ketersediaan tenaga dokter spesialis di Indonesia saat ini masih jauh dari cukup.

Di satu sisi, pendidikan spesialis yang harus mereka jalani memakan waktu yang cukup lama.

“Kita bisa melihat di sini, sebagai contoh untuk bidang obstetri dan ginekologi tersedia saat ini 4.900 SpOG. Nah, kebutuhan ke depan adalah 7.200 SpOG. Dan kita memerlukan waktu 10 tahun (untuk pendidikan spesialis). Jadi kalau kita melihat spesialis yang lain rata-rata ada yang kebutuhan waktunya 40 tahun,” ungkap Prof. Marsis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislatif DPR RI dengan PB IDI, Senin (13/6/2022).

Kata dia, untuk dokter spesialis anak, saat ini yang tersedia baru 4.800 dokter spesialis anak (SpA), dari kebutuhan 15.000 SpA. Butuh waktu 20 tahun dengan produksi 250-300 SpA per tahun untuk mengejar kekurangan dokter spesialis anak.

Dikutip dari Laman Kemenkes, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Indonesia masih kekurangan jumlah dokter sebanyak 130.000 orang.

Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah dokter seharusnya mencakup 1 dokter per 1.000 populasi.  

"Saat ini jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara saat ini baru ada sebanyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu,” ujar Menkes Budi, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Sementara jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu. Sehingga dibutuhkan waktu 10 tahun untuk mengejar kekurangan tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

  • RUU Pendidikan Kedokteran
  • dokter spesialis
  • PB IDI
  • pendidikan kedokteran
  • kekurangan dokter

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!