NASIONAL

FOMO Sapiens : Renovasi Ruang Kerja BRIN dan Bahayanya PSE Kominfo

"BRIN membatalkan rencana renovasi ruang kerja dewan pengarahnya, termasuk Megawati Soekarnoputri. Sementara, Kominfonmewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik "

FOMO Sapiens : Renovasi Ruang Kerja BRIN dan Bahayanya PSE Kominfo
Ilustrasi highlight berita sepekan. (FOTO : KBR)

KBR, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk membatalkan rencana renovasi ruang kerja dewan pengarahnya, termasuk ruang kerja sang Ketua Dewan Pengarah, Megawati Soekarnoputri. Namun, malah muncul rencana renovasi ruang kerja di lantai 19-22 gedung BRIN senilai lebih dari Rp 22 miliar.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri di Indonesia. Jika tidak mendaftar, ada ancaman sanksi administrasi hingga pemblokiran untuk platform digital. Namun hingga Selasa (19/7), sejumlah PSE besar seperti WhatsApp, Google, dkk masih belum mendaftarkan diri. Adanya pasal-pasal karet dalam aturan PSE Kominfo tersebut diduga menjadi penyebabnya.

Kabar-kabar di atas menjadi bahasan di FOMO Sapiens minggu ini.

1. Renovasi Ruang Kerja BRIN

Pekan ini, publik dihebohkan dengan rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan renovasi ruang kerja Dewan Pengarahnya dengan anggaran miliaran rupiah. Meski akhirnya BRIN membatalkan rencana itu, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan dinilai tetap perlu dilakukan. Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio di lantai dua menjadi ruang rapat besar. Anggarannya direncanakan mencapai 20 miliaran rupiah. Apa urgensinya?

2. Bahayanya PSE Kominfo

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri di Indonesia. Jika tidak mendaftar, ada ancaman sanksi administrasi hingga pemblokiran untuk platform digital. Namun hingga Selasa (19/7), sejumlah PSE besar seperti WhatsApp, Google, dkk masih belum mendaftarkan diri. Adanya pasal-pasal karet dalam aturan PSE Kominfo tersebut diduga menjadi penyebabnya. Bagaimana selengkapnya?

Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika Renata. Akan ada juga obrolan menarik terkait MK tolak legalisasi ganja medis.

Baca juga : 

- Pendaftaran PSE, Pemerintah Hari ini Mulai Kirim Teguran

- MK Tolak Ganja Medis, Koalisi Desak Pemerintah Segera Kaji


*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

  • #podcast
  • #fomosapiens
  • #brin
  • #PSE
  • #WhatsApp
  • #Google
  • #Facebook
  • #BlokirKominfo
  • #MK
  • #legalisasiganjamedis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!