NASIONAL

Baku Tembak Polisi, Komnas HAM akan Periksa Istri Kadiv Propam

Baku tembak polisi, petugas  berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam  Ferdy Sambo di Kompleks Polr

KBR, Jakarta-   Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang untuk memanggil istri dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Polisi menyebut istri Sambo diduga mengalami pelecehan seksual sebelum insiden penembakan. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan setelah timnya menggali informasi dari keluarga Brigadir J.

"Habis itu kami akan panggil teman-teman di pihak yang lain. Teman-teman polisi, teman-teman dokter, siber dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo, termasuk juga kami berharap dapat bertemu langsung dengan pihak istrinya. Khususnya dalam konteks ini kalau dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam, pasti kami akan setuju dan hormati itu," kata Anam dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, proses pemeriksaan ini akan makin membuat terang insiden penembakan tersebut.

Anam juga mempersilakan jika ada masyarakat yang memiliki informasi dan bukti terkait kasus ini. Dia menjamin Komnas HAM bekerja secara imparsial dan objektif.

"Oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.

Baca juga:

Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Kapolri Libatkan Komnas HAM

HUT Bhayangkara ke-76, DPR: Baru Kerja Setelah Kasus Viral itu Sudah Kultur di Polri


Penyebab Baku tembak Polisi

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan. Kata dia, penembakan itu  dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Bharada E menembak Brigadir J diduga  setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan. Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7)  malam.

Ramadhan mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Kata dia, pada tubuh Brigadir J terdapat tujuh luka tembak, termasuk luka sayatan.   Ramadhan menjelaskan, dari lima tembakan  terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J. Kata dia, sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Komnas HAM
  • Ketua Komisi hukum DPR Bambang Wuryanto
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • Kadiv Propam Ferdy Sambo
  • Kompolnas
  • Wakapolri Gatot Eddy Pramono
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!