NASIONAL

Baku tembak Polisi, Jokowi: Jaga Kepercayaan Publik

"Penonaktifan perwira tinggi dan perwira menengah, Presiden Jokowi perintahkan jaga kepercayaan publik"

Baku tembak polisi, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak  menunjukkan  foto korba

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo meminta  pengusutan kasus baku tembak polisi dilakukan secara terbuka dan transparan. Baku tembak yang diduga terjadi   di rumah dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo menewaskan J, anggota polisi berpangkat Brigadir.

“Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup tutupi, transparan,” kata Jokowi di Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menegaskan, kasus baku tembak polisi tersebut tak boleh menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” katanya.

Baca juga:

Nonaktif

Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira Polri dari jabatannya, sebagai buntut atas tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka yang dinonaktifkan adalah Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, serta Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kepala Polres Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi," kata  Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Ferdy Sambo
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Mabes Polri
  • Brigadir J
  • Presiden Jokowi
  • Baku Tembak Polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!