BERITA

Ratusan Apotek dan Toko Obat di Sejumlah Daerah Diperiksa Polisi, Ada Apa?

"Kepolisian telah menyelidiki ratusan apotek dan toko obat di sejumlah daerah di Indonesia."

Heru Haetami

Ratusan Apotek dan Toko Obat di Sejumlah Daerah Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Ilustrasi razia toko obat. Foto: tribratanews.polri.go.id

KBR, Jakarta- Kepolisian telah menyelidiki ratusan apotek dan toko obat di sejumlah daerah di Indonesia. Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan penjualan obat terapi Covid-19 yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), penimbunan obat dan oksigen. Jumlah penyelidikan itu yang tercatat di Mabes Polri hingga Rabu, 7 Juli 2021.

"Telah dilakukan penyelidikan sebanyak 208 kegiatan, penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko-toko obat, apotek, distribusi obat, distribusi oksigen, yang ada kaitannya dengan penanganan Covid-19," kata Ahmad melalui siaran pers secara daring, Kamis (8/7/2021).

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menjelaskan, kegiatan penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat-obat terapi Covid-19 dan obat-obat yang telah ditentukan harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk melakukan pengecekan bahwa obat obat yang dijual obat obat yang dijual di apotek maupun toko obat harganya tidak melebihi dari harga eceran tertinggi yang telah ditentukan oleh pemerintah," katanya.

Desakan DPR

Dorongan menindak tegas pelaku yang diduga memainkan harga dan menimbun obat-obatan, serta alat kesehatan penanganan Covid-19 juga disampaikan Komisi bidang Hukum DPR.

Ketua Komisi bidang Hukum DPR Herman Hery meminta Bareskrim Polri tidak segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar demi mendapatkan keuntungan.

Herman juga meminta Polri menjamin ketersediaan kebutuhan medis seperti suplai oksigen untuk rumah sakit serta obat-obatan bagi masyarakat yang terinfeksi Covid-19.

"Saat ini, selain peningkatan penyebaran Covid-19, satu hal yang menjadi keprihatinan bersama adalah soal ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita Covid-19. Demikian juga dengan obat-obatan, seperti Ivermectin, yang tengah diuji klinis BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19. Belakangan terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat tersebut," kata Herman Hery dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Temuan di lapangan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi bidang BUMN DPR RI Martin Manurung mengungkapkan sejumlah laporan bahwa ketersediaan obat-obatan terapi Covid-19 mulai langka di pasaran.

Tak hanya itu, dari pengakuan sejumlah rumah sakit menyebut ada keterbatasan alat kesehatan seperti ventilator dan tabung oksigen.

"Kita mendengarkan suara dari masyarakat termasuk mungkin di Dapil (daerah pemilihan) kita masing-masing, terbatas juga suplai obat-obatan dan vitamin. Bahkan kalau kita lihat sekarang kalaupun obat-obatan dan vitamin itu masih ada harganya sudah melambung tinggi sekali," kata Martin saat rapat kerja dengan BUMN Farmasi, Rabu (8/7/2021).

Martin meminta pihak keamanan memberikan pengawasan dan sanksi bila ditemukan spekulan di lapangan. Ia juga meminta BUMN farmasi berperan maksimal untuk memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan bagi pasien Covid-19.

"Kita harapkan ada penegakan hukum apabila terjadi spekulasi ataupun penumpukan dengan sengaja sehingga menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga. Tetapi secara pasar juga harus kita menyeimbangkan artinya dari sisi supply juga harus diproduksi secara besar-besaran ya kalau perlu membanjiri pasar agar problem atau masalah kelangkaan ini bisa kita selesaikan," katanya.

Editor: Sindu

  • HET Obat COvid-19
  • Daftar 11 Obat Terapi Covid-19
  • Obat Terapi Covid-19
  • Covid-19
  • Satgas Covid-19
  • Polri
  • Apotek Obat
  • Obat Terapi Covid-19 Langka
  • Kemenkes
  • DPR
  • BUMN Farmasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!