HEADLINE

Perang Opini, Mendagri Minta Satpol PP Unggah Kerja Simpatik di Media Sosial

""Dibanding yang muncul hanya yang gebuk-gebuk, matah-matahin gitar, itu viral, kasihan. Sekian ratus ribu Satpol PP banyak yang sudah bekerja keras tapi tidak muncul di sosial media.""

Wahyu Setiawan

Perang Opini, Mendagri Minta Satpol PP Unggah Kerja Simpatik di Media Sosial
Petugas Satpol PP beri sanksi pelanggar aturan protokol kesehatan untuk cegah kasus COVID-19 di Tulang Bawang Barat, pada 24/11/2020. (Foto: Satpol PP Lampung

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh petugas Satpol PP untuk membuat unggahan kerja positif dan simpatik. Unggahan itu harus disebarluaskan melalui berbagai aplikasi media sosial, untuk memperbaiki citra Satpol PP yang dinilai buruk oleh masyarakat akibat sejumlah insiden saat penegakan aturan PPKM.

"Dibanding yang muncul hanya yang gebuk-gebuk, matah-matahin gitar, itu viral, kasihan. Sekian ratus ribu Satpol PP banyak yang sudah bekerja keras tapi tidak muncul di sosial media. Rekan-rekan yang (kerja) positif dari teman-teman Satpol PP divideokan pendek, diviralkan di sosial media. Itu bisa menutup yang (kerja) salah-salah. Tapi kalau yang munculnya viralnya kasus di Gowa, di Pontianak, terus-menerus, padahal cuma dua kasus," ujar Tito Karnavian saat pengarahan Menteri Dalam Negeri Kepada Kasatpol PP Seluruh Indonesia secara daring, Senin (19/7/2021).

Mendagri menambahkan, pengarahannya untuk mengunggah kerja positif dan simpatik Satpol PP, merupakan upaya menguasai opini media dan media sosial.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengingatkan Satpol PP agar menggunakan pendekatan dan metode kerja baru yang persuasif, inovatif dan bersikap tegas serta santun saat bertugas.

Peringatan presiden itu menyusul kasus kekerasan yang dilakukan personel Satpol PP dalam menegakkan aturan PPKM Darurat, seperti di Pontianak, Kalimantan Barat dan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain itu, Mendagri juga menerbitkan Surat Edaran tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat. Edaran itu diteken Tito pada 18 Juli kemarin, dan ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam edaran itu, Tito meminta kepala daerah mengevaluasi cara penertiban pelaksanaan PPKM.

Editor: Fadli Gaper

  • Mendagri
  • Satpol PP
  • Tito Karnavian

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!