BERITA

Panik Beli Obat untuk Terapi Covid-19, Berikut Tanggapan Ahli Farmasi dan HET

"Zullies meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinis obat Ivermectin untuk digunakan pada pasien Covid-19."

Astri Yuanasari

Panik Beli Obat untuk Terapi Covid-19, Berikut Tanggapan Ahli Farmasi dan HET
Ilustrasi konsumen membeli obat di Pasar Obat Pramuka, Jakarta, Minggu (07/06/20). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Ivermectin digadang-gadang bisa menjadi alternatif pengobatan murah untuk pasien Covid-19. Namun, hal tersebut justru membuat obat cacing ini menjadi langka dan mahal di pasaran. Padahal, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih dalam tahap uji klinik dan para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya.

Ahli Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan penggunaan obat cacing Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 harus benar-benar diawasi. Ia meminta agar masyarakat jangan sekali-kali menggunakan obat ini tanpa pengawasan.

Zullies menjelaskan, selama ini Ivermectin digunakan sebagai pengobatan antiparasit yang dosisnya 6 bulan hingga satu tahun sekali. Kata dia, penggunaan dengan dosis tinggi untuk pasien Covid-19 tanpa pengawasan ahli, bisa menimbulkan efek samping yang tinggi.

"Dari beberapa uji klinis yang beredar di beberapa negara yang laporannya banyak kita jumpai adalah sangat bervariasi sekali menggunakan 200 mcg ada yang 400 ada yang 600 bahkan yang itu sekali lagi belum tentu juga itu nanti kadar obat dalam darah nya bisa tercapai untuk mencapai efek antiviral tapi mungkin justru efek sampingnya justru yang bisa muncul jadi saya kira itu memerlukan kehati-hatian makanya memang perlu sekali adanya uji klinik," kata Zullies dalam konferensi pers, Jumat, (2/7/2021).

Zullies meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinis obat Ivermectin untuk digunakan pada pasien Covid-19.

"Masyarakat mohon untuk bersabar ya karena kita harus menunggu dulu dan sementara kita belum bisa menggunakan maka kita masih punya beberapa alternatif untuk obat-obat covid yang bisa digunakan," lanjutnya.

Harga Eceran Tertinggi

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di antaranya Ivermectin 12 mg dalam bentuk tablet, dengan harga eceran tertinggi Rp7.500.

Daftar lengkap HET 11 obat:

1. Favipiravir 200 mg tablet, untuk per tablet harga eceran tertingginya Rp22.500

2. Remdesivir 100 mgiInjeksi dalam bentuk vial, harga eceran tertinggi Rp510.000

3. Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul, harga eceran tertinggi Rp26.000

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp3.262.300

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp6.174.900

7. Ivermectin 12 mg dalam bentuk tablet, harga eceran tertinggi Rp7.500

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial denga harga eceran tertinggi Rp5.710.600

9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp1.162.200

10. Azythromycin 500 mg tablet dengan harga eceran tertinggi Rp1.700

11. Azythromycin 500 ml infus dengan satuannya vial, harga eceran tertinggi Rp95.400.

Editor: Sindu

  • Obat Covid-19
  • Covid-19
  • Satgas Covid-19
  • Ivermectin
  • HET Obat COvid-19
  • Kemenkes
  • Ahli Farmasi
  • UGM
  • Daftar 11 Obat Terapi Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!