BERITA

Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Menhub Siapkan Aturan Pengetatan di Jabodetabek

"Pengetatan diperlukan karena mobilitas masyarakat masih tinggi."

Wahyu Setiawan

Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Menhub Siapkan Aturan Pengetatan di Jabodetabek
Kendaraan menerobos penyekatan yang tidak dijaga di Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, saat PPKM Darurat, Senin (5/7/2021). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan pengetatan syarat perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jabodetabek. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan diperlukan karena mobilitas masyarakat masih tinggi.

"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat," kata Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut, mobilitas masyarakat Jabodetabek belum turun signifikan atau belum menyentuh angka 30 persen. Padahal, kata dia, dibutuhkan penurunan mobilitas hingga 50 persen untuk menekan laju penularan kasus.

"Ada arahan dari Bapak Presiden melalui Pak Menko Marves bahwa untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia, diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30 sampai 50 persen. Untuk itu kita perlu melakukan upaya yang lebih, agar kedepannya jumlah pergerakan masyarakat bisa lebih menurun lagi," ujarnya

Menteri Perhubungan mengklaim telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk menyiapkan surat edaran baru guna memperketat syarat perjalanan. Misalnya memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) seperti di Ibu Kota.

Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, diharapkan dapat menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat.

Editor: Agus Luqman

  • PPKM Darurat
  • pengetatan jalan
  • pandemi
  • Covid-19
  • ppkm mikro
  • kurangi mobilitas
  • 5M

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!