HEADLINE

Menko Mahfud MD: Kritik Secara Inkonstitusional Akan Hadapi Penegakan Hukum

""Semua daya harus dilakukan termasuk kalau harus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, kepada siapa pun yang melakukan langkah-langkah inkonstitusi,""

Dwi Reinjani

Menko Mahfud MD: Kritik Secara Inkonstitusional Akan Hadapi Penegakan Hukum
Ilustrasi: Polisi menangkap 150 pendemo rasa tolak PPKM di Bandung, Jabar, Rabu (21/07). (ANTARA/Bagus Ahmad)

KBR, Jakarta-  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak anti kritik dalam menyikapi protes-protes yang dilakukan masyarakat, namun ia meminta kritik tersebut dilakukan secara benar dan tidak merugikan orang lain. Sehingga tidak perlu ada pemberian sanksi tegas kepada pada masyarakat yang ingin memberikan pendapatnya.

"Kritik apapun yang dirasakan oleh masyarakat, Jawa barat terutama melalui saluran yang sesuai dengan hukum. Melakukan langkah-langkah seperti (demo) lakukan juga sesuai dengan protokol kesehatan. Keselamatan rakyat cukup penting bagi pemerintah dan untuk menyelamatkan rakyat, semua daya harus dilakukan termasuk kalau harus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, kepada siapa pun yang melakukan langkah-langkah inkonstitusi," ujar Mahfud a Mahfud saat menghadiri silaturahim virtual dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, ormas Islam, dan pimpinan lembaga keagamaan se-Jawa Barat, Minggu (25/7/2021). 

Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan, jika ada masukan-masukan untuk pemerintah, bisa disampaikan dengan melakukan diskusi dengan para pemangku kebijakan di daerah masing-masing. Menurutnya hal itu lebih demokratis untuk dilakukan dan tidak melanggar aturan.

Sebelumnya ratusan mahasiswa dan masyarakat di Bandung, Jawa barat, menggelar aksi protes menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang dianggap membunuh pelaku usaha. Aksi protes tersebut berujung ribut, sehingga aparat kepolisian menangkap seratusan pengunjuk rasa.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • Jokowi
  • The King of Lip Service
  • Raja Pembual
  • mahfud md

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!