Bagikan:

Kurang dari Dua Persen Anak COVID-19 Bergejala Berat Hingga Kritis

"Kalau anak terkena COVID-19 itu sebagian besar gejalanya ringan, tapi kurang dari 2 persen akan mengalami derajat berat hingga kritis dan membutuhkan PICU anak."

BERITA | NASIONAL

Kamis, 01 Jul 2021 10:08 WIB

Author

Fadli Gaper

Kurang dari Dua Persen Anak COVID-19 Bergejala Berat Hingga Kritis

Imunisasi pada Balita untuk cegah kejadian luar biasa selama pandemi COVID-19 di Jakarta Utara, 4/12/2020. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, jumlah kematian anak Indonesia akibat COVID-19 menjadi yang tertinggi se-Asia Pasifik.

Menurut anggota Tim Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira, mayoritas anak yang terinfeksi COVID-19 memang bergejala ringan. Tapi ada kurang dari 2 persen anak yang justru mengalami gejala berat hingga tahap kritis. Akibatnya mereka membutuhkan ruang rawat intensif atau PICU anak. Padahal jumlah ruangan itu bahkan sebelum pandemi pun sudah sangat kurang.

"Kalau anak terkena COVID-19 itu sebagian besar gejalanya ringan, tapi kurang dari 2 persen akan mengalami derajat berat hingga kritis dan membutuhkan PICU anak. Dan ini juga akan menjadi masalah pada saat kebutuhan akan PICU, jadi persentase ini kan akan tergantung total angka absolut, semakin tidak terkendali maka total kasus yang membutuhkan ruang rawat intensif anak akan semakin tinggi, sementara ketersediaan PICU anak sebelum pandemi pun itu masih kurang," ujar Anggota Tim Satgas COVID-19 IDAI Yogi Prawira saat webinar "Perlindungan Anak dari COVID-19" yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Kamis (1/7/2021).

Dokter Spesialis Anak yang juga anggota Tim Satgas COVID-19 IDAI Yogi Prawira menambahkan, data IDAI hingga hari ini menunjukkan, kematian anak usia 0-5 tahun akibat COVID-19 mencapai hampir 3 persen. Sedangkan kematian anak usia 6-18 tahun sebanyak 9,7 persen.

IDAI, menurut Yogi, sudah mengingatkan orang tua untuk berperan aktif memutus mata rantai penyebaran virus korona. Diantaranya, dengan segera mendaftarkan anak untuk divaksinasi COVID-19.

Di kesempatan lain, Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan menyebutkan, data nasional saat ini menunjukan proporsi kasus konfirmasi COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi COVID-19 adalah anak.

"Lalu, data IDAI menunjukan bahwa tingkat kematian anak usia 0-18 tahun mencapai 3-5 persen. Jadi negara kita memiliki jumlah kematian paling banyak di dunia. bisa dibayangkan," tutur Aman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan segera memulai program vaksinasi massal COVID-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Hal itu dilakukan, menyusul dikeluarkannya otorisasi izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac asal Tiongkok yang dinyatakan aman bagi anak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Jokowi dalam telekonferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/6/2021).

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending