BERITA

Kemiskinan Meningkat di Masa Pandemi, Bansos Dinilai Terlalu Kecil

Kemiskinan Meningkat di Masa Pandemi, Bansos Dinilai Terlalu Kecil

KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2020 dan meningkat 0,36 persen poin terhadap Maret 2020.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jika dilihat berdasarkan jumlah, penduduk miskin di Indonesia bertambah 1,12 juta orang dibandingkan Maret 2020.

"Secara jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 ini tercatat sebesar 27,54 juta orang, atau turun 0,01 juta orang dibandingkan September 2020, tetapi masih naik 1,12 juta orang kalau dibanding Maret 2020," kata Margo saat konferensi pers daring, Kamis (15/7/2021).

Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di kota meningkat dari 7,38 persen pada Maret 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021.

Sementara kemiskinan di desa juga naik dari 12,82 persen di Maret 2020 menjadi 13,1 persen pada Maret 2021.

Garis kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp472.525,00 perkapita perbulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp349.474,00 (73,96 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp123.051,00 (26,04 persen).

Bansos tidak merata

Sementara itu, ekonom Bhima Yudhistira menilai angka kemiskinan secara tahunan yang meningkat signifikan, dipengaruhi berbagai faktor.

Menurutnya, ada yang dikarenakan faktor pandemi COVID-19, tapi juga faktor lain yang sifatnya struktural atau terjadi sebelum masa pandemi.

Ia menyebut, jaring pangaman sosial melalui bantuan sosial dinilai belum merata, lantaran jumlahnya terhitung cukup kecil.

"Melihat dari dinamika COVID-19, itu memang membuat pergerakan masyarakat khususnya di sektor UMKM dan informal yang rentan miskin ini kesulitan untuk melakukan pencarian pendapatan yang baru. Itu yang membuat angka kemiskinannya meningkat. Dilihat dari program pemerintah, sebenarnya secara obyektif memang sudah ada anggaran perlindungan sosial atau bantuan sosial, tapi jumlahnya terlalu kecil. Tidak memadai karena banyaknya jumlah orang miskin baru yang muncul karena pandemi," ucap Bhima saat dihubungi KBR, Kamis (15/7/2021).

Bhima yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) ini mengatakan, banyak masyarakat menengah yang turun kelas dari kelas menengah menjadi orang miskin baru, akibat kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, anggaran bansos dalam bentuk tunai maupun sembako, jumlahnya masih terlalu kecil dibandingkan dengan kebutuhan harian masyarakat.

"Namun ada juga yang kebijakan pengentasan kemiskinan di pedesaan yang harus didukung, misalnya program padat karya tunai. Jadi ketika banyak pengangguran baru, pemerintah memberikan uang untuk membuat jembatan, infrastruktur pedesaan, itu harapannya bisa menurunan angka kemiskinan," ujarnya.

Bhima berharap pemerintah bukan hanya mengencarkan bantuan sosial, tapi juga mendorong bantuan-bantuan lain yang lebih kreatif untuk menekan agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi orang miskin.

"Misalnya menggratiskan ongkos kirim dan internet, sehingga yang terjebak saat PPKM darurat bisa melakukan aktivitas jual beli secara online," tutur Bhima.

"Jadi kita harus keluar juga dari paradigma memberikan bantuan sosial tunai tapi juga yang lebih penting lagi bagaimana menciptakan lapangan kerja, ini adalah tugas penting selama pandemi," tambahnya.

Bansos untuk semua masyarakat

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPM) Darurat, bukan hanya masyarakat miskin saja.

Menurutnya, bantuan sosial harus bisa menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat.

"Data soal miskin ini formulanya seharusnya formula orang yang dikenakan selain miskin. Yang miskin sudah pasti harus menerima. Tapi juga orang yang saat ini diberlakukan PPKM darurat, orang-orang yang sebenarnya dia nggak miskin tapi membutuhkan. Mungkin kategori orang miskin itu sangat miskin kan, orang yang benar-benar di bawah garis. Tapi ada juga mungkin orang-orang yang di kategori nggak miskin tapi dia nggak bisa ngapa-ngapain juga, nggak punya uang buat makan," kata Isnur kepada KBR, Kamis (15/7/2021).

Muhammad Isnur menambahkan, bantuan sosial juga seharusnya diberikan secara langsung dan tunai. Kata dia, tidak perlu lagi bantuan berupa barang seperti sembako yang rawan terjadi mark up ataupun penyelewengan.

Selain itu menurutnya, bantuan sosial berupa uang akan lebih efektif digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang bukan hanya persoalan pangan.

Editor: Agus Luqman

  • bansos
  • pandemi
  • PPKM Darurat
  • ppkm mikro
  • BPS
  • angka kemiskinan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!