BERITA

DPR-Pemerintah Tak Capai Titik Temu soal RUU Perlindungan Data Pribadi

""Panja DPR menilai panja pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan.""

Heru Haetami

DPR-Pemerintah Tak Capai Titik Temu soal RUU Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

KBR, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum menemukan ujung kesepakatan.

Wakil Komisi I DPR bidang Komunikasi dan Informatika Abdil Kharis Almasyari menyebut hal itu disebabkan pemerintah tak konsisten dalam saat menentukan kelembagaan.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan panja pemerintah. Panja DPR menilai panja pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan. Hal ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh panja pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersam," kata Kharis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Abdul Kharis Almasyari memaparkan, pada saat pembahasan kelembagaan, Komisi I DPR dan panja pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Namun pada saat masuk pembahasan, kata Kharis, panja pemerintah yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya.

Kata Kharis, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo.

"Panja Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggungjawab langsung kepada Presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," kata Kharis.

Editor: Agus Luqman

  • RUU PDP
  • perlindungan data pribadi
  • media sosial
  • DPR
  • data pribadi
  • kepndudukan
  • Kominfo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!