BERITA

Dirjen Dikdasmen: Tunda PTM, Ikuti Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali

""Tapi daerah lain jangan ikut-ikutan, apalagi daerah-daerah yang aman, hijau, terkendali, silakan gerakkan untuk Pembelajaran Tatap Muka.""

Dirjen Dikdasmen: Tunda PTM, Ikuti Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, siap mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali. Termasuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di seluruh wilayah Zona Merah dan Oranye, sesuai aturan PPKM Darurat.

Tapi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Dikdasmen Kemendikbud Jumeri mengingatkan, bagi wilayah dengan Zona Hijau yang tidak terkena aturan PPKM Darurat tetap dipersilakan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

"Jadi yang terkena ketentuan pemerintah bahwa daerah-daerah tertentu Belajar Dari Rumah ya kita ikuti. Tapi daerah lain jangan ikut-ikutan, apalagi daerah-daerah yang aman, hijau, terkendali, silakan gerakkan untuk Pembelajaran Tatap Muka, untuk Anak-anak Kita, untuk Keselamatan Generasi Kedepan kita," ujar Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Jumeri pada webinar "Kebijakan PTM Terbatas Menyambut Tahun Ajaran Baru 2021/2022" yang diselenggarakan di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, pada Kamis (1/7/2021)

Jumeri menambahkan, dalam rangka percepatan digitalisasi sekolah di masa pandemi COVID-19, maka tahun depan anggaran DAK Fisik akan diprioritaskan untuk memenuhi peralatan TIK di sekolah-sekolah. 

Karena hingga kini, masih ada ratusan ribu sekolah yang belum memiliki peralatan TIK, untuk mendukung pembelajaran jarak jauh atau daring.

Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi memutuskan kebijakan PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran COVID-19. Kebijakan itu berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali saja.

Editor: Agus Luqman

  • PPKM Darurat
  • PTM
  • BDR
  • Jumeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!