HEADLINE

Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas dan Honorarium di Kementerian/Lembaga untuk COVID-19

""Yang terkena adalah belanja-belanja seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan.""

Sadida Hafsyah

Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas dan Honorarium di Kementerian/Lembaga untuk COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengalihkan anggaran belanja (refocusing) dari beberapa pagu belanja. Di antaranya anggaran untuk perjalanan dinas (perjadin) Aparatur Sipil Negara (ASN), paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan dan lain-lain.

Pemangkasan anggaran belanja Kementerian Lembaga (KL) ini dialihkan untuk difokuskan pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam sidang kabinet telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai Rp26,2 triliun, plus Rp6 triliun, yang berasal dari transfer keuangan dana desa. Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di Kementerian/Lembaga untuk penanganan Covid-19. Baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk penanganan biaya pasien serta tenaga kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7/21).

Menteri Keuangan memastikan refocusing anggaran ini tak akan mengganggu belanja Kementerian maupun Lembaga. Anggaran yang diamankan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, dialihkan dari beberapa jenis biaya.

"Semua tidak terkena refocusing, yang terkena adalah belanja-belanja seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin selesai tahun ini," tegasnya.

Langkah ini diambil sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Prioritas penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi akan terus digencarkan. Termasuk upaya pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

"Untuk biayai berbagai tambahan bidang kesehatan, perlindungan sosial dan program prioritas insentif, maka dibutuhkan refocusing yang kedua untuk bisa membiayai seluruh tadi kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat," jelasnya.

Editor: Fadli Gaper

  • PPKM Darurat
  • Refocusing Anggaran
  • Sri Mulyani
  • Kemenkeu
  • ASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!