BERITA

Tunjangan untuk Tenaga Medis, Amarah Jokowi, dan Serapan Anggaran

Tunjangan untuk Tenaga Medis, Amarah Jokowi, dan Serapan Anggaran

KBR, Surabaya- Tunjangan bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 di puluhan rumah sakit di Jawa Timur mulai dicairkan. 

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menjelaskan besaran tunjangan yang diterima bervariasi, tergantung jumlah tenaga kesehatan di rumah sakit setempat.

"Ini kalau pembayaran keluar sebagian sudah keluar seperti Sidoarjo. Ada 27 rumah sakit dan dinkes kabupaten/kota sudah keluar," kata Kadinkes Jawa Timur Herlin Ferliana kepada KBR, Jumat (10/7/2020).

Kadinkes Jawa Timur Herlin Ferliana merinci, tunjangan yang akan diterima tenaga kesehatan sebesar Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum dan perawat Rp7,5 juta. 

Sedangkan, untuk tenaga kesehatan lainnya jumlah tunjangan yang diberikan maksimal Rp5 juta.

Kata dia, sesuai Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif, nantinya semua rumah sakit di Jatim yang menangani Covid-19 bisa mengajukan insentif kepada pemerintah pusat. Di Jawa Timur ada 99 rumah sakit rujukan bagi pasien virus korona.


Dana Terlambat Dicairkan, Jokowi Ancam Copot Menteri

Lambannya pencairan tunjangan bagi tenaga kesehatan, jadi salah satu penyebab murkanya Presiden Joko Widodo. Amarah itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet pada 18 Juni lalu. 

Namun, videonya baru dirilis Biro Pers Istana, pada kanal Youtube Sekretaris Presiden, Minggu 28/06/2020.

Dalam video itu, Jokowi mengancam akan mencopot para pembantunya, bahkan membubarkan lembaga negara yang tak becus bekerja saat pandemi Covid-19. 

Alasannya, lebih dari 3 bulan wabah virus korona melanda, namun kinerja penanganan masih belum signifikan. 

“Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan. Enggak ada. Kalau mau minta perpu lagi saya buatin perpu, kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu langkah-langkah extraordinary, betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya langkah, entah langkah politik, entah langkah pemerintahan. Akan saya buka, untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara, bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle,” tegas Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Kamis (18/06/2020).

Jokowi: Jangan Biarkan Mereka Mati Baru Kita Bantu 

Jokowi mengaku kesal lantaran tidak semua menterinya cepat dan tanggap. Bahkan ia menyebut, ada jajarannya yang seolah-olah tidak merasa bahwa penanganan pandemi harus dilakukan secara serius dan cepat.

“Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini extraordinary. Harusnya 100 persen. Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro, mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti nggak ada apa-apa. Berbahaya sekali,” tegas Jokowi.

Ia memerintahkan agar semua stimulus perekonomian langsung dicairkan, seperti belanja kementerian, tunjangan untuk dokter dan tim medis, bansos serta insentif bagi dunia usaha harus segera diturunkan. 

Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa secara langsung mendapat manfaat dan bisa menggunakan bantuan tersebut untuk memutar roda perekonomian mereka dan juga negara.

Kemenkeu Ungkap Lambannya Serapan Anggaran di Sektor Kesehatan

Kementerian Keuangan menyebut lambannya serapan anggaran di sektor kesehatan disebabkan adanya komplikasi dari proses verifikasi di lapangan.

Ini disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Masyita Crystallin menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyentil sejumlah menteri karena serapan anggaran kecil saat pandemi.

"Di kuartal berikutnya ini, kita akan berusaha mempercepat imbursement di semua level, terutama untuk pengeluaran atau target-target prioritas bagi kesehatan, kemudian bantuan sosial dan juga akhirnya dunia usaha juga akan dibantu. Untuk sektor kesehatan, mulai sebetulnya kalau kita lihat di imbursement level-nya dilihat secara bulan per bulan, sudah mulai meningkat," ujar Masyita Crystallin via meeting virtual zoom, Senin (29/6/2020).

Masyita mengatakan, penyerapan dilakukan dengan hati-hati, agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyebut bahwa serapan anggaran di sejumlah kementerian kecil. 

Salah-satunya Kementerian Kesehatan. Jokowi merinci bahwa serapan anggaran belanja di Kementerian Kesehatan 1,5 persen dari Rp75 triliun.

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Tunjangan tenaga kesehatan
  • Kemenkes
  • Kemenkeu
  • COVID-19
  • Virus Korona
  • Dinkes Jawa Timur
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!