KBR, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM memprioritaskan bantuan pembiayaan bagi usaha Kecil, Menengah yang mengalami krisis karena terdampak pandemi.
Saat berbincang di Program Ruang Publik KBR, Senin (13/7/2020) Menteri Teten Masduki
mendorong sebagian pengusaha mikro ini bisa menjadi target program jaminan
sosial.
"Yang kedua, yang punya masalah dengan keuangan akan
didorong program relaksasi. Yaitu relaksasi pinjaman, pajak dihapuskan
dan juga subsidi cicilan bunga dan juga didorong pembiayaan program
baru." kata Teten.
Ia menambahkan pemerintah menyiapkan pinjaman baru sejumlah
hingga Rp100 triliun bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Pinjaman usaha itu, menurut Teten, berbunga rendah.
Bantuan Modal
Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan modal kerja kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang terdampak pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMK.
Dana bantuan modal yang dikucurkan pemerintah kepada pelaku UMK sebesar Rp28,8 triliun.
"Ini bantuan modal kerja ini memang isinya tidak banyak, Rp2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semuanya untuk tambahan modal kerja Bapak Ibu semuanya. Ini kita mulai dan kita harapkan nanti jutaan pedagang kecil yang akan kita berikan ini. Ini adalah yang pertama kali," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Sebagai tahap awal, Jokowi langsung membagikan bantuan tersebut kepada beberapa pelaku UMK di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jokowi menyebut, pendapatan usaha pelaku UMK anjlok akibat pandemi Covid-19.
Editor: Agus Lukman