BERITA

Dampak Pandemi, Pemerintah Luncurkan 3 Progam Penjaminan Pemerintah bagi Korporasi

Dampak Pandemi, Pemerintah Luncurkan 3 Progam Penjaminan Pemerintah bagi Korporasi

KBR, Jakarta - Pemerintah meluncurkan tiga program penjaminan bagi korporasi padat karya untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, perjanjian pertama terkait pelaksanaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi. 

Kemudian Nota Kesepahaman antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia tentang dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi.

"Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak dalam kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman penjaminan pemerintah terutama untuk korporasi padat karya di dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujar Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan perjanjian ketiga adalah nota kesepahaman antara LPEI dan perbankan tentang penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi padat karya.

Nota kesepahaman itu diikuti 13 bank, di antaranya BNI, BRI, Maybank Indonesia, Bank DKI, dan Bank HSBC.

Sri Mulyani mengatakan untuk porsi kredit, 60 persen  ditanggung pemerintah sisanya oleh perbankan. Namun untuk sektor yang dianggap prioritas seperti pariwisata dan otomotif, 80 persen penjaminan kredit ditanggung pemerintah.

Kata dia, pembagian itu agar ada stimulasi sekaligus ada pencegahan dan bank tetap bertanggungjawab.   


Dukungan pemerintah ini diberikan kepada korporasi yang turut terdampak akibat pandemi COVID-19, yang menyebabkan industri mengalami penurunan usaha, kesulitan operasional hingga kesulitan keuangan.

Editor: Agus Luqman

  • krisis ekonomi
  • COVID-19
  • Sri Mulyani
  • korporasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!