BERITA

Cegah Penularan Covid, MUI Imbau Tak Mudik Iduladha

Cegah Penularan Covid, MUI Imbau Tak Mudik Iduladha

KBR, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak mudik saat momen IdulAdha karena kondisi penularan Covid-19 masih membahayakan. Ketua Satgas Covid-19 pusat MUI, Zaitun Rasmin menyampaikan,   kondisi penularan Covid-19 akan semakin parah apabila banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan lalai menjaga keselamatan jiwa. 

"Imbauannya jangan ada yang mudik deh kalau hanya sekadar mudik. Kalau bisa kita tidak keluar rumah atau keluar kota kecuali ada kebutuhan mendesak. Mudik bukan kebutuhan yang mendesak. Dibandingkan dengan keselamatan jiwa, keselamatan keluarga, apalagi perjalanan jauh, seseorang terpapar Corona bertemu ibu, bapak keluarganya mungkin kakek, nenek ya yang tidak sadar dia lalai dalam protokol kesehatan," ucap Zaitun saat dihubungi KBR, Rabu, (29/7/2020).


Ketua Satgas Covid-19 pusat MUI, Zaitun Rasmin menambahkan, orang-orang yang menempuh perjalanan jauh keluar kota berpotensi menjadi penular penyebaran Covid-19. Dia meminta agar masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik untuk perayaan lebaran Iduladha.


“Memang kalau sudah terjadi, tidak bisa lepas dari takdir, tapi sebagai umat Islam, kita harus melakukan ikhtiar, dan inilah yang dilakukan MUI agar umat dapat bukan saja terhindar dari Covid-19, tapi juga menjadi contoh bagi yang lainnya baik di negeri ini maupun tempat lain tentang bagaimana kita berinteraksi dan menghadapi Covid-19 ini,” ungkapnya.


Lebih lanjut Zaitun mendorong pemerintah untuk terus-menerus sosialisasi ke masyarakat dengan membuat iklan layanan masyarakat yang masif guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Zaitun berharap, agar seluruh anak bangsa peduli mencegah semakin meluasnya Covid-19.


Sebelumnya Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, surat edaran tersebut mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha dan melaksanakan kurban dengan syarat. 

Kata dia, semisal menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan berada pada zona aman Covid-19 sesuai pemantauan Gugus Tugas Covid-19 daerah tersebut.

"Sebelum salat, tempatnya itu harus dibersihkan. Disemprot disinfektan. Kemudian diusahakan gate masuknya terbatas mungkin satu atau dua. Sehingga pada saat masuk bisa dicek suhunya. Kemudian dianjurkan kepada anak-anak maupun orang tua jangan ikut salat Iduladha," kata Menteri Fachrul dalam video yang diterima KBR pada Senin (6/7/2020).

Menteri Agama Fachrul Razi menambahkan, mekanisme pelaksanaan kurban juga harus mengikuti protokol kesehatan. Semisal dengan mengharuskan anggota panitia kurban membawa alatnya masing-masing.

Editor: Rony Sitanggang

  • Idulfitri
  • fachrul razi
  • ramadan
  • COVID-19
  • MUI
  • iduladha

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!