BERITA

Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Kasus Novel, ICW: Kepentingan di Sekeliling Presiden

Tim Bentukan Kapolri Gagal Ungkap Kasus Novel, ICW:  Kepentingan di Sekeliling Presiden
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar unjuk rasa memprotes kinerja TGPF kasus Novel Baswedan di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan mengecewakan. Menurut Dia, kasus penyiraman air keras terhadap staf KPK ini tak kunjung terungkap karena terkait kepentingan politik di sekitar Presiden.

“Menurut saya perlu komitmen tingkat tinggi untuk menanganinya, mulai dari Kapolri hingga Presiden. Saya melihat ada gangguan politik kepada Presiden untuk mengungkap kasus Novel. Karena pengungkapan kasus Novel sudah berkelindan dengan kepentingan politik di sekeliling presiden. Sehingga presiden tidak leluasa ungkap kasus ini,” Kata Donal di kantor ICW, Jakarta, Rabu (17/7/2019).


TGPF Minta Tambahan Tim

Sejak awal dibentuk Januari 2019, TGPF kasus Novel Baswedan   berisi 65 orang anggota. Terdiri dari 52 personel Polri, 6 perwakilan KPK, serta 7 pakar dari luar kepolisian.

Setelah proses investigasi berjalan sekitar 6 bulan, TGPF meminta tambahan tim teknis lagi untuk pendalaman kasus. 

"(TGPF) Merekomendasikan kepada Kapolri melakukan pendalaman fakta ke satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah korban pada tanggal 5 April 2017 dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu masjid Al-Ikhsan menjelang subuh 10 April 2017, dengan cara membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik,"  ujar Juru Bicara TGPF Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dalam kesempatan sama, Juru bicara Kepolisian Muhammad Iqbal menyatakan tim teknis tambahan akan diisi oleh berbagai satuan kerja (satker) profesional.

"Tim ini melibatkan dari satker- satker yang sangat profesional seperti tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim INAFIS, tim Pusiden (Pusat identifikasi) bahkan Densus 88 pun diturunkan. Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Muhammad Iqbal.

Permintaan tim teknis tambahan ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil investigasi TGPF, Rabu (17/7/2019). TGPF menyatakan bahwa penyerang Novel mungkin terkait dengan 6 kasus korupsi yang pernah ditanganinya, yakni:

    <li>Kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto;</li>
    
    <li>Kasus suap yang melibatkan eks-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar;</li>
    
    <li>Kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi;</li>
    
    <li>Kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu;</li>
    
    <li>Kasus korupsi Wisma Atlet, dan;</li>
    
    <li>Kasus sarang burung walet.<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ol>
    

    "TGPF meyakini kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," kata Nur Kholis.


    Editor: Rony Sitanggang

  • novel baswedan
  • Kasus Novel Baswedan
  • Polri
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!