KBR, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan rancangan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga negara (K/L) untuk tahun depan. Ketetapannya tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan pada Mei 2019.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, KEM PPKF Tahun 2020 merupakan gambaran awal sekaligus skenario arah kebijakan untuk mencapai visi jangka panjang pemerintah.
Sri Mulyani menjelaskan, “Dokumen KEM PPKF tahun 2020 ini juga lebih menegaskan harapan Pemerintah untuk dapat lebih meningkatkan upaya-upaya pencapaian visi 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045, yaitu menjadi bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” tulisnya dalam Pengantar KEM PPKF Tahun 2020.
“Pencapaian visi tersebut membutuhkan prasyarat yang harus segera disiapkan sejak dini, seperti ketersediaan infrastruktur yang merata, SDM yang berkualitas, kesiapan adaptasi teknologi, birokrasi yang efisien, dan tata ruang yang sehat serta alokasi sumber daya ekonomi yang efisien dan efektif,” jelasnya lagi.
Sri Mulyani juga menegaskan tema kebijakan fiskal Indonesia tahun depan adalah “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Pembangunan Kualitas SDM”.
Anggaran K/L Tahun 2020
Berdasar arah dan tema kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan besaran anggaran K/L tahun 2020 sebagai berikut, disusun dari yang terbesar sampai terkecil:
Pagu indikatif anggaran belanja Kementerian dan Lembaga Negara tahun 2020 dalam triliun rupiah. (Sumber: KEM PPKF 2020 Kementerian Keuangan RI, diolah KBR)
- Kementerian Pertahanan: Rp126,9 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Rp103,9 triliun
- Kementerian Agama: Rp65,2 triliun
- Kementerian Sosial: Rp 62,8 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp56,7 triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp41,8 triliun
- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) : Rp39,7 triliun
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud): Rp34,5 triliun
- Kementerian Pertanian: Rp20,5 triliun
- Kementerian Hukum dan HAM: Rp13,5 triliun
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Rp9,7 triliun
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK): Rp9,4 triliun
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp6,4 triliun
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Rp5,6 triliun
- Kementerian Ketenagakerjaan: Rp4,9 triliun
- Kementerian Pariwisata: Rp4 triliun
- Kementerian Perindustrian: Rp3 triliun
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): Rp1,8 triliun
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): Rp1,6 triliun
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Rp0,4 triliun
Visi Menguasai Teknologi, Tapi Anggaran Riset Tipis
Dalam dokumen KEM PPKF 2020, Kementerian Keuangan berulang kali menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, inovatif, terampil dan kompatibel dengan industri 4.0.
Dokumen itu juga menyebut bahwa teknologi menjadi sarana penting untuk menghadapi tantangan masa depan.
“Penguasaan teknologi merupakan kesempatan untuk negara-negara seperti Indonesia, untuk terus berkembang mengalami proses konvergensi menjadi negara maju,” jelas Kementerian Keuangan.
“Aspek utama yang perlu menjadi perhatian Pemerintah, yakni penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan adaptasi teknologi,” jelasnya lagi.
Kendati begitu, postur anggaran K/L tahun 2020 nampak tidak sesuai dengan visi pengembangan riset dan teknologi.
Misalnya saja, Kementerian Ristekdikti, LIPI dan BPPT memperoleh pagu anggaran jauh lebih kecil dari Kementerian Agama.
Program Pendidikan Islam Kementerian Agama mendapat anggaran Rp52,4 triliun, sedangkan Program Penguatan Riset dan Pengembangan Ristekdikti hanya dijatah Rp1,7 triliun.
Program Penelitian, Penguasaan dan Pemanfaatan IPTEK dari LIPI hanya Rp1,5 triliun, sementara Program Pengkajian dan Penerapan Teknologi BPPT hanya Rp1,3 triliun.
Anggaran BNPB bahkan lebih tipis lagi. Meski program mitigasi bencana terpadu sudah jadi prioritas pemerintah 2020 - 2024, nyatanya Program Penanggulangan Bencana hanya diberi Rp0,2 triliun. Jauh lebih kecil daripada Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Kementerian Agama yang mencapai Rp1,9 triliun.
Editor: Rony Sitanggang