BERITA

Rokok Elektronik Bisa Picu Kanker, Negara Didorong Buat Regulasi

Rokok Elektronik Bisa Picu Kanker, Negara Didorong Buat Regulasi

KBR, Jakarta- Sama seperti rokok konvensional, rokok elektronik juga mengandung zat-zat berbahaya yang bisa memicu kanker. Menurut dr. Agus Dwi Susanto, dokter spesialis paru-paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, riset-riset medis terbaru sudah membuktikan itu.

"Melalui tahapan kajian dari berbagai riset terbaru, bisa disampaikan bahwa rokok elektronik tetap mengandung nikotin, bahan-bahan karsinogen atau penyebab kanker, dan bahan berbahaya lainnya yang berisiko terhadap kesehatan," jelas dr. Agus dalam talkshow Ruang Publik KBR, Rabu (17/7/2019).

Beberapa tahun lalu, sejumlah lembaga riset dari Inggris memang pernah mengklaim bahwa rokok elektronik 95 persen lebih aman dari rokok biasa. Tapi menurut dr. Agus, klaim itu sudah kedaluwarsa. 

"Kajian (lembaga riset Inggris) itu dilakukan tahun 2015 kalau tidak salah. Sedangkan proses perkembangan penelitian terbaru sudah makin banyak dilakukan dalam 4 tahun terakhir, dan itu (riset baru) menunjukkan bahwa rokok elektronik berdampak pada kesehatan," jelas dr. Agus.


Baca Juga: Waspada Narkoba, BNN Tolak Peredaran Rokok Elektrik


Nikotin, Formaldehyde dan PM 2.5

Rokok elektronik memang berbeda dengan rokok biasa. Jika rokok biasa dibakar dan menghasilkan asap, rokok elektronik menggunakan mekanisme penguapan dan menghasilkan uap.

Tapi dr. Agus menegaskan lagi, keduanya sama-sama berbahaya.

"Rokok elektronik dan rokok konvensional sama-sama mengandung nikotin. Nikotin ini selain menyebabkan adiksi atau ketagihan, bisa menimbulkan penyakit karena akumulasi jangka panjang. Penyakit khususnya adalah kanker, karena nikotin mengandung bahan karsinogen," kata dr. Agus.

Selain di dalam nikotin, karsinogen atau zat pemicu kanker itu juga terdapat dalam zat-zat lain hasil penguapan.

"Di rokok konvensional, karsinogen itu berada di komponen tar. Tetapi di rokok elektronik, bahan penyebab kanker ini ada dalam komponen logam yang dilepaskan karena mekanisme penguapan, seperti formaldehyde, kemudian ada acrolein dan gycerol," jelas dr. Agus.

Ia menambahkan, uap rokok elektronik juga mengandung Particulate Matter (PM 2.5), yakni debu sangat halus yang bisa mengganggu pernapasan.

"Menurut WHO, PM 2.5 ini sangat berbahaya, sangat toxic, dapat menyebabkan iritasi, peradangan, sehingga berpotensi menyebabkan penyakit saluran napas, seperti risiko asma, penyakit paru obstruksi kronis, bahkan menyebabkan risiko kanker," jelasnya lagi.


Belum Ada Regulasi

Meski rokok elektronik itu bahaya, sampai sekarang Indonesia belum melakukan apapun untuk membatasi peredarannya. Ini dijelaskan Mouhamad Bigwanto, peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

"Masalahnya adalah, nggak ada regulasi apapun dari pemerintah, nggak ada intervensi, sehingga ini (rokok elektronik) mudah didapatkan masyarakat, termasuk anak dan remaja," jelas Bigwanto dalam talkshow Ruang Publik KBR, Rabu (17/7/2019).

Menurut Bigwanto, industri rokok elektronik menyasar anak muda dengan memanfaatkan media sosial (medsos).

"Rata-rata mereka melakukan marketing di medsos, mostly Instagram. Banyak sekali remaja pakai itu, sangat anak muda sekali promosinya. Mereka mencoba menjadikan e-cigarette sebagai lifestyle. Ini ngena untuk anak muda," ujar Bigwanto.

Menurut data-data penelitian yang dihimpun Bigwanto, besaran pengguna rokok elektronik remaja di Jakarta sudah mencapai sekitar 11 persen, di Denpasar 20 persen dan Bekasi 20 persen.

"Jadi memang fenomenanya sebenarnya sudah mulai ramai, sayangnya pemerintah nggak punya data yang bisa jadi rujukan," singgung Bigwanto.

Bigwanto berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi, baik untuk membatasi peredaran maupun promosi rokok elektronik.

"NGO sudah bergerak, civil society sudah bergerak, tinggal pemerintah ini sebenarnya," katanya. 

  • rokok elektrik
  • rokok elektronik
  • kanker
  • IAKMI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!