KBR, Bandung- Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, kedapatan memiliki smartphone. Pelanggaran itu diketahui saat petugas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melakukan operasi gabungan di sana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan petugas menyita puluhan telepon selular.
“Kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya memang ponsel pintar sama dengan yang kalian (pewarta) pakai,” kata Abdul Aris kepada Antara, Jumat (5/7/2019).
Kata Aris, sebagian besar ponsel pintar itu ditemukan di kamar tahanan narapidana korupsi. Selain itu petugas juga menemukan barang-barang lain di luar standar kepemilikan narapidana.
"Ada juga temuan penanak nasi dan berbagai macam kabel, seperti untuk alat elektronik," katanya.
Lapas Sukamiskin dihuni tahanan yang terjerat kasus korupsi dan tindak pidana umum, mulai dari bekas pejabat negara hingga bekas tokoh-tokoh partai.
Tapi Aris enggan menyebut siapa saja tokoh yang kedapatan memiliki “barang terlarang” itu. Ia mengatakan barang-barang sitaan dari Lapas sudah dihancurkan.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mulai rutin menggelar razia di Lapas Sukamiskin sejak mencuatnya kasus persekongkolan antara bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dengan sejumlah narapidana.
Operasi gabungan terakhir digelar tiga hari setelah eks-Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, tertangkap pelesiran ke luar Lapas pada Jumat (14/6/2019).
"Iya, 3 hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur," katanya.
Editor: Rony Sitanggang