BERITA

Perokok Aktif Disarankan Cek Kesehatan Paru Tiap Tahun

Perokok Aktif Disarankan Cek Kesehatan Paru Tiap Tahun

KBR, Jakarta- Praktisi kanker paru dr. Sita L. Andarini mengimbau perokok aktif melakukan pemeriksaan medis tahunan untuk mencegah dan mendeteksi kanker paru sejak dini.

“Perokok aktif 14 kali lipat potensi terjadi kanker paru, sementara perokok pasif atau terpapar asap rokok 4 kali lipat berpotensi terkena kanker,” jelas dr. Sita di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (31/7/2019).

Menurut dr. Sita, upaya deteksi dini kanker paru wajib dilakukan oleh perokok aktif maupun pasif yang berusia di atas 35 tahun, terlebih mereka yang sering terpapar bahan kimia, polusi, keluarganya punya riwayat kanker, fibrosis paru, ataupun tuberkulosis.


Gejala Awal

Menurut dr. Sita, gejala awal kanker paru meliputi sering batuk, batuk darah, sesak napas, nyeri dada, pembengkakan di dada, suara serak, serta penurunan berat badan yang tidak kunjung sembuh dengan pengobatan biasa.

Upaya deteksinya bisa dilakukan melalui pemeriksaan serta konsultasi ke dokter spesialis paru.

“Lebih dari 80 persen pasien yang datang sudah stadium 3, kita upayakan adalah pencegahan dengan deteksi dini,” jelas dr. Sita.

Ia menyebutkan, di Indonesia pria perokok aktif berada di peringkat pertama penderita kanker paru, sedangkan wanita perokok pasif berada di peringkat lima.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Agus Dwi Susanto juga mengatakan satu dari lima kematian seluruh kanker disebabkan kanker paru.


Pengobatan Kanker Paru Melalui JKN

Menurut dr. Agus, pengobatan kanker paru di Indonesia sudah maju dan setara dengan pedoman pengobatan internasional. 

"Pemerintah telah memberikan perhatian yang sangat besar dengan tersedianya seluruh fasilitas diagnosis kanker paru dan pengobatan kanker paru melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terstandar," jelas dr. Agus.

PDPI mengapresiasi pemerintah yang telah menyediakan skema pembiayaan pengobatan paru dengan sistem JKN .

Namun, PDPI juga mengimbau pemerintah agar meningkatkan lagi kepeduliannya terhadap kanker paru, baik lewat kebijakan pengendalian tembakau, penanganan polusi udara, serta perlindungan pekerja yang terpapar bahan kimia karsinogen atau zat pemicu kanker.

Editor: Agus Luqman

  • rokok
  • pengendalian tembakau
  • kanker
  • kanker paru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!