BERITA

Menlu Kesulitan Pulangkan WNI Korban Perdagangan Orang

Menlu Kesulitan Pulangkan WNI Korban Perdagangan Orang

KBR, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku kesulitan untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bahkan, ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian pun ternyata malah mencuatkan fakta, bahwa terjadi persepsi yang kontras antara Pemerintah RI dengan Tiongkok.

Padahal pertemuan dengan Xiao bertujuan membahas upaya pemulangan ke tanah air, WNI yang menjadi korban perdagangan orang.

"Itu terjadi karena adanya perbedaaan melihat isu itu. Dari Indonesia, setelah kita mencoba mengumpulkan semua data yang ada, maka pantas ada dugaan bahwa ini melibatkan kegiatan human trafficking, yang tentunya ilegal. Di lain pihak, dari pihak Tiongkok, mereka melihat ini adalah masalah keluarga," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Menlu Retno mengungkapkan, ada 15 perempuan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Tiongkok. Dari jumlah 15 orang itu, delapan diantaranya sudah dipulangkan kembali ke Indonesia, sedangkan sisanya masih berada di Kantor Kedutaan Besar RI di Beijing.

Retno memperkirakan, akan ada tiga orang lagi yang dapat segera dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat.

Retno berjanji akan mengupayakan pemulangan semua WNI yang menjadi korban perdagangan itu. Ia berkata, pemerintah akan berusaha menyamakan persepsi dengan otoritas Tiongkok, bahwa keberadaan WNI di sana karena terjerat sindikat perdagangan orang yang ilegal.

Retno juga mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti untuk menguatkan dugaan perdagangan orang itu.

Tak hanya itu, Menlu Retno juga berencana mengirim tim ke berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi, agar kasus perdagangan orang tidak lagi terulang. Pasalnya, korban perdagangan orang tersebut bermula dari iming-iming untuk mendapatkan pekerjaan di Tiongkok, tetapi pada akhirnya justru dikawinkan dengan warga lokal, dengan surat persetujuan dari orang tua yang dipalsukan.

Editor: Fadli Gaper 

  • perdagangan orang
  • Retno Marsudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!