BERITA

Kementerian Keuangan Siapkan Banyak Insentif untuk Mobil Listrik

"Kedua beleid tersebut juga akan memuat beberapa insentif untuk industri mobil listrik"

Kementerian Keuangan Siapkan Banyak Insentif untuk Mobil Listrik
Ilustrasi mobil listrik

KBR, Jakarta- Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera ditandatangani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kedua beleid tersebut juga akan memuat beberapa insentif untuk industri mobil listrik, mengingat Presiden Jokowi ingin produksi mobil listrik Indonesia bisa menembus pasar ekspor.


"Ini diharapkan bisa memposisikan Indonesia sebagai pusat, tidak hanya memproduksi untuk dalam negeri, tetapi juga sebagai center untuk produksi ekspor. Karena otomotif ini supply chain-nya cukup kompleks, jadi kita tidak membangun untuk konsumsi dalam negeri saja. Tren seluruh dunia dengan kendaraan yang berbasis listrik sangat meningkat," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/07/2019).


Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, berbagai insentif yang termuat Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tersebut akan menimbulkan ekosistem yang baik untuk industri mobil listrik di Indonesia.


Sri Mulyani mencontohkan, insentif tersebut berupa diskon atau bahkan pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. Keistimewaan tersebut diberikan karena mobil listrik beroperasi dengan minim emisi.


Selain industri mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk perusahaan penyedia komponen mobil, seperti baterai.


Menteri Keuangan juga akan mempercepat penerbitan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan tentang penjelasan detil insentif-insentif tersebut, setelah PP dan Perpres mobil listrik ditandatangani Presiden Jokowi.


Pemerintah juga akan memberikan keistimewaan fiskal yang disebut bakal diberikan negara pada pelaku industri mobil listrik, misalnya diskon Pajak Penghasilan (PPh), atau bahkan menghapuskannya dengan tax holiday, dalam aturan tentang mobil listrik.


Sri Mulyani menambahkan, untuk pemenuhan komponen mobil listrik yang masih impor, pemerintah juga berencana memberi diskon bea masuk.

Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan, Rancangan Peraturan Presiden terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) memasuki tahap akhir.

Dalam seluruh ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai, BPPT berperan dalam melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian hingga penerapan dari KBL tersebut.

Kepala BPPT, Hammam Riza mengajak semua pihak menyukseskan program mobil listrik, dan menjadikan kendaraan listrik sebagai tuan rumah di negeri sendiri.

BPPT juga ingin agar Indonesia dapat secara mandiri menyediakan sebagian besar komponen yang dibutuhkan kendaraan listrik, mulai dari bahan mentah, desain hingga manufaktur KBL.


Hammam menekankan Indonesia juga harus fokus dalam mengembangkan salah satu komponen terpenting KBL  yaitu baterai. Apalagi, Indonesia kaya akan bahan dasar pembuat baterai. Hanya saja, masih terkendala dengan minimnya kemampuan mengolah bahan mentah tersebut menjadi produk akhir.


“Baterai sebagai salah satu komponen penting di dalam kendaraan listrik itu tentu saja harus menjadi salah satu kekuatan Indonesia juga. Kenapa? Karena kalau kita mengalaminya di bidang lain, kalau bisa bateri ini kita juga jangan hanya jadi penyedia bahan mentahnya, yaitu mineral, nikel, serta logam tanah jarang lainnya yang dipakai untuk menjadi bahan baterai. Nah ini juga harus dikuasai,” ujar Hammam.


Selain itu, BPPT juga akan fokus dalam menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Ulang atau (SPLU) dengan teknologi cepat mengisi ulang.

Saat ini BPPT sudah menyediakan SPLU di Jakarta dan Serpong dengan anggaran Rp1,2 miliar per stasiun pengisian.

 

Editor: Kurniati Syahdan

  • mobil listrik
  • Peraturan Pemerintah
  • Perpres
  • Sri Mulyani
  • Presiden Jokowi
  • BPPT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!