BERITA

Hakim MK Tegur Saksi yang Coba Berbohong

Hakim MK Tegur Saksi yang Coba Berbohong

KBR, Jakarta - Salah seorang saksi yang diajukan pemohon Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat (NTT) mencoba berbohong saat sidang sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksi bernama Rahmin Labe mencoba berbohong terkait statusnya saat penyelenggaraan pemilu 17 April lalu.


Awalnya Rahmin mengaku sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Nusa Tenggara Timur.


Namun saat ditanya ulang Hakim MK Arief Hidayat, Rahmin mencabut perkataannya lalu mengaku sebagai saksi dari PBB. Keterangan Rahmin yang tidak konsisten itu mendapat teguran dari Arief.


"Ini ditulis di sini lho. Anda tadi sudah mau berbohong lho. Nggak bisa bohong di sini. Kalau bohong, Anda kena pasal pidana sehingga Anda bisa dipidana dilaporkan. Indonesia itu negara hukum yang berketuhanan. Anda tadi sudah bersumpah. Tadi di awal sudah saya bilang kalau berbohong menjadi saksi, itu neraka pasti tidak terima apalagi surga," kata Arief dalam persidangan di Gedung MK, Senin (29/7/2019).


Setelah mengecek data saksi di panitera, Hakim MK Arief Hidayat memastikan Rahmin merupakan anggota KPPS di desanya.


Arief mewanti-wanti agar para saksi yang hadir tidak berbohong saat memberi keterangan dalam persidangan.


Rahmin dalam keterangannya menjelaskan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan petugas KPPS di TPS lain.


Adapun pemohon Partai Bulan Bintang (PBB) NTT mendalilkan adanya pengurangan suara di beberapa TPS di Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.


Hari ini, MK memeriksa 24 perkara dari enam basis provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Papua, Sumatra Barat, dan Sulawesi Tenggara.


Editor: Agus Luqman 

  • PHPU Pileg 2019
  • perselisihan hasil pemilu
  • Mahkamah Konstitusi
  • Pemilu 2019
  • pileg 2019
  • sengketa pileg 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!