BERITA

Defisit 28 T, Ini Syarat Menkeu untuk Bantu BPJS Kesehatan

Defisit 28 T, Ini Syarat Menkeu untuk Bantu BPJS Kesehatan

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap kembali mengucurkan modal bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bila aspek perbaikan di seluruh lini bisa dilakukan secara tepat. Kata dia, perbaikan sistem layanan kesehatan, bisa dimulai dengan mendata ulang mengenai kepesertaan, sistem rujukan antara fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I, daftar rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, maupun sistem tagihan klaim.

"Sesuai dengan temuan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) kita mengharapkan BPJS untuk melakukan semua perbaikan di semua aspek. Kepesertaan registrasi, kemudian terutama untuk kelompok masyarakat yang sektor bukan penerima upah tetap, kemudian hubungannya dengan pemerintah daerah dari sisi manajemen tagihan, dari sisi referral dan juga dari sisi policy mengenai manfaat," ucap Sri Mulyani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

(INSERT)


Bekas Pejabat Bank Dunia ini juga berharap aksi Pemerintah Daerah, untuk berperan lebih dalam memverifikasi data kepesertaan, maupun mengawasi kapasitas layanan rumah sakit yang harus diperbaiki. Ia menegaskan, pemerintah tak ragu menyuntikkan modal, asal BPJS Kesehatan bisa mengkoreksi perbaikan secara sistematis.


"Kita juga terus mengevaluasi sistemnya, bagaimana peranan pemerintah daerah untuk lebih ditingkatkan di dalam pengelolaan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) Indonesia," ujar Sri Mulyani.


"Semuanya perlu untuk dibahas (lebih lanjut) antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan," pungkasnya.


Sebelumnya, defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini diprediksi mencapai Rp 28 Triliun. Hal ini merupakan hitungan dari BPJS kesehatan, berdasarkan iuran yang diterima dan pelayanan kesehatan yang dibayarkan.


Editor: Rony Sitanggang

  • Sri Mulyani
  • BPJS Kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!