BERITA

Data Kependudukan Bisa Diakses Swasta, Ombudsman: Itu Harusnya Dijaga Pemerintah

""Yang jelas, kami mau tahu, data-data seperti apa yang bisa diakses, dan ketika diakses itu munculnya seperti apa, penggunaannya bagaimana.""

Data Kependudukan Bisa Diakses Swasta, Ombudsman: Itu Harusnya Dijaga Pemerintah
Ilustrasi: Data pribadi seharusnya dijaga pemerintah. (Foto: Pixabay)

KBR, Jakarta - Ombudsman RI mempertanyakan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak swasta dalam pemanfaatan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Anggota Ombudsman Alvin Lie Ling Piao khawatir ada penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat. Karena itu, ia meminta penjelasan mendalam.

"Yang jelas, kami mau tahu, data-data seperti apa yang bisa diakses, dan ketika diakses itu munculnya seperti apa, penggunaannya bagaimana. Jangan sampai satu (lembaga) yang akses, tapi kemudian bisa dibagikan pada orang lain dan sebagainya," kata Alvin kepada KBR, Selasa (23/7/2019).

"Sebab itu merupakan data-data kependudukan, harus dijaga sebetulnya oleh pemerintah," tambahnya.

Ia menegaskan, seharusnya data kependudukan hanya dapat dibagikan dalam lingkup instansi pemerintah, yakni untuk kebutuhan pembuatan kebijakan, pelayanan publik, dan pencegahan tindak kejahatan.


Baca Juga: 1.200-an Lembaga Bisa Akses Data Kependudukan dan Catatan Sipil


Kerja Sama Pengaksesan Data Butuh Ditinjau Ulang

Alvin menilai, jika Kemendagri tetap membuka akses data Dukcapil untuk swasta, perlu ada penjelasan rinci bagaimana pemerintah memanfaatkan kerja sama tersebut. 

Sumber Daya Manusia dari Ditjen Dukcapil juga harus punya kemampuan mengawasi data kependudukan agar tidak disalahgunakan. 

"Peninjauan ulang atas kerja sama tersebut dibutuhkan, jika pemerintah dinilai tidak cukup siap," jelas Alvin.

Ia juga mendesak pemerintah periode 2019-2024 untuk segera menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi demi menjamin keamanan data penduduk.

Pasalnya, dari pemantauan Ombudsman melalui media sosial dan pemberitaan, Alvin melihat masyarakat terganggu dengan penawaran pinjaman uang, penawaran produk, serta kasus penipuan yang menggunakan data pribadi.

"Saat ini, masyarakat menjadi cenderung trauma dan apatis. Mereka menilai data pribadinya tidak dilindungi oleh pihak swasta maupun pemerintah," jelas Alvin. 

Editor: Adi Ahdiat/Agus L

  • data pribadi
  • big data
  • perlindungan privasi
  • kebijakan privasi
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Ombudsman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!