BERITA

Akhir Juli, Komnas HAM Laporkan Hasil Investigasi Rusuh 22 Mei

Akhir Juli, Komnas HAM Laporkan Hasil Investigasi Rusuh 22 Mei

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengeluarkan laporan awal hasil investigasi tim pencari fakta bentukannya, terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, akhir bulan ini.  Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menyebut, saat ini Komnas HAM sedang menjahit serangkaian informasi yang mereka dapat terkait investigasi 21-22 Mei, untuk kemudian menyimpulkan informasi itu.

Amiruddin melanjutkan, Komnas HAM juga telah memanggil pihak yang terkait dalam penanganan kerusuhan 21-22 Mei tersebut, seperti Kepolisian, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan sejumlah rumah sakit di Jakarta yang menangani korban kerusuhan 21-22 Mei. Di antaranya seperti Rumah Sakit Budhi Kemulyaan, Rumah Sakit Tarakan, dan juga Rumah Sakit Pelni. Termasuk, anggota keluarga korban maupun kuasa hukum korban untuk dimintai keterangan.

"Paling tidak akhir Juli ini sudah bisa kita sampikan semacam laporan awal terhadap peristiwa ini. Misalnya soal sepuluh yang meninggal, soal adanya dugaan terjadinya tindakan kekerasan oleh aparat, terhadap orang yang sudah ditangkap, pemeriksaan ini yang diadukan ke kami ya pemeriksaan ketika ditangkap sulit diakses oleh keluarga atau tidak didampingi lawyer yang bagus tadi telah disampaikan. Ini nanti semua sedang kami kroscek," kata Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Senin (8/7/2019).


Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menyatakan, berdasarkan laporan itu, Komnas HAM nantinya akan memberi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, Kepolisian, bahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kasus ini.


Amiruddin menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepolisian maka Propam Polri harus menentukan sanksi, sesuai dengan pelanggaran yang dikakukan.


Komnas HAM juga akan fokus kepada  tugasnya untuk menyelesaikan laporan hasil penyelidikan.


Tim pencari fakta bentukan Komnas HAM ini terdiri dari empat orang komisioner Komnas HAM yaitu Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara, Amiruddin Al Rahab, dan Choirul Anam.


Selain itu, terdapat tiga anggota ahli yang membantu tim pencari fakta bentukan Komnas HAM, yaitu Marzuki Darusman, Makarim Wibisono dan Anita Wahid.


 

Editor: Kurniati Syahdan

  • Aksi 22 Mei
  • rusuh 21-22 Mei
  • komnas HAM
  • Polisi
  • Pilpres 2019
  • Sengketa Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!