BERITA

275 ASN Korup Belum Dipecat, Mendagri Tegur Seratusan Kepala Daerah

275 ASN Korup Belum Dipecat, Mendagri Tegur Seratusan Kepala Daerah

KBR, Jakarta- Mendagri Tjahjo Kumolo telah menegur 11 Gubernur, 80 Bupati dan 12 Walikota terkait adanya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi namun belum dipecat.

"Per 1 Juli sudah diberikan teguran tertulis oleh Pak Mendagri kepada Kepala Daerah untuk segera PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam waktu 14 hari ini," kata Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/2019).

Menurut Akmal, dari 2.357 ASN yang korupsi, masih ada 275 orang yang belum dipecat.

"Kebanyakan ASN berkasus korupsi ada di lingkungan Pemda. Hingga kini masih ada 275 ASN yang belum diproses PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Rinciannya 33 ASN di Provinsi, 212 ASN di Kabupaten dan 30 ASN di Kota," jelas Akmal.


Jumlah ASN Korupsi Versi Menteri PANRB

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan sudah ada 3.240 ASN yang dipecat karena korupsi.

"Ini bagian dari pemberian punishment, 3.240 ASN yang terlibat korupsi sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Syafruddin saat menjadi pembicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, seperti dikutip Antara, Rabu (3/7/2019).

"Kepala daerah 'ditembak' terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," tambahnya.

Karena itu, Menteri PANRB mengaku akan terus berfokus pada agenda reformasi birokrasi, salah satunya meluaskan zona integritas di lingkungan pemerintahan.

Ia juga mengaku akan mendorong penerapan pemerintahan berbasis elektronik.“Percepatan pelaksanaan sistem e-government Indonesia didorong sehingga dapat tercipta integrasi, percepatan tata kelola, dan penghematan anggaran negara yang signifikan,” jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kementerian Dalam Negeri
  • ASN
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!