BERITA

Suap Anggota DPR, ICW Curigai Korupsi Pengadaan Listrik Tak Cuma di PLTU Riau-1

Suap Anggota DPR, ICW Curigai Korupsi Pengadaan Listrik Tak Cuma di PLTU Riau-1

KBR, Jakarta-  Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai dugaan korupsi dalam pengadaan listrik tak hanya terjadi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, yang diungkap KPK pekan lalu. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, korupsi yang serupa PLTU Riau-1 bisa saja terjadi pada proyek pembangkit listrik lainnya. Dia beralasan,  proyek-proyek penyediaan listrik, termasuk program pengadaan listrik 35 ribu megawatt, cenderung ekslusif dan hanya diikuti beberapa pemain saja, sehingga sulit dipantau publik.

Ia juga mencurigai keterlibatan manajemen PT PLN (Persero), sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyediakan listrik, dalam berbagai kecurangan dalam proyek pembangkit listrik.

"Nampaknya sedikit-banyak pasti akan menjerat badan usaha, dalam hal ini PLN, terutama proyek-proyek dengan IPP (Independent Power Producer). Kami takutnya ini merupakan puncak gunung es. Dalam arti, mungkin saja ada bisa saja ada praktik yang lebih besar dalam pengelolaan energi listrik kita, atau yang lebih mendasar, apakah rencana peta besar kita untuk penyediaan energi ini sudah benar atau tidak. Atau jangan-jangan faktor pendorongnya bukan karena kebutuhan kita, tapi faktor ada faktor lain, faktor kepentingan  tertentu," kata Firdaus kepada KBR, Senin (16/07/2018).


Firdaus mengatakan, peran direktur utama PLN, beserta direksinya, sangat strategis untuk mengkaji rencana kerja sama serta menentukan isi kontrak. 


Firdaus mengaku kesulitan menyisir dugaan kecurangan pada proyek pengadaan listrik satu per satu. Namun, kata Firdaus, sulitnya publik mengakses informasi pengadaan listrik tersebut justru bisa dijadikan celah untuk pejabat atau pelaku usaha berbuat curang. Ia berkata, peran pengusaha dalam pengadaan listrik sangat besar, karena PLN juga membeli listrik dari swasta untuk memenuhi kebutuhan elektrifikasi, melalui skema bernama  IPP.


Firdaus berujar, celah   korupsi di sektor energi kelistrikan adalah karena proyeknya yang cenderung tertutup dan dijalankan oleh sedikit perusahaan. Selain itu, kata Firdaus, sedikit sekali informasi yang dipublikasikan PLN mengenai skema IPP yang digunakan, anggota konsorsium, nilai investasi, serta pilihan teknologinya. Apalagi untuk pembangkit listrik berbahan bakar batubara, seperti PLTU, menurut Firdaus, sangat layak dipertanyakan karena dunia sedang mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.


Firdaus mengakui, kebutuhan listrik, terutama di luar Jawa dan Bali masih sangat besar. Meski begitu, Firdaus menilai, pemerintah perlu mengkaji ulang rencana pengadaan listriknya, untuk memastikan neraca kebutuhan sesuai dengan rencana listrik yang diproduksi dan dibeli PLN.


Hingga Juni 2018, total daya pembangkit yang telah terkontrak mencapai 32.281 MW, dari program 35.000 MW. Adapun pembangkit listrik yang beroperasi sejak 2015 tercatat sebesar 9.016 MW, yang 2.114 MW di antaranya adalah bagian dari program 35.000 MW. Sementara itu, yang sedang dalam proses konstruksi sebesar 16.686 MW.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/pemerintah_pasrah_jika_proyek_listrik_35_ribu_mw_tak_tercapai_2019/92793.html">Pemerintah Pasrah Jika Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Tak Tercapai 2019</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/07-2018/ott_di_rumah_dinas_mensos__begini_penjelasan_kpk_dan_tanggapan_golkar/96573.html"><b>Penjelasan KPK dan Tanggapan Golkar Terkait OTT Anggota Komisi 7 DPR</b></a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    

Hingga semalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat termasuk kantor Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (16/7). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Sebab sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Sofyan.

Kata Febri, dalam penggeledahan itu KPK mencari dokumen yang berkaitan dengan pembangunan proyek tersebut. 

"Proses penggeledahan ini kami lakukan sesuai hukum acara yang berlaku, yang kita cari tentu dokumen yang terkait. Seperti dokumen terkait dengan PLTU Riau-1 tersebut. Karena ada hubungan hukum yang perlu terjadi kalau kita bicara tentang proyek pembangunan proyek PLTU Riau-1. Baik antara PLN dengan subsidiary atau perusahaan yang masih terkait dengan PLN. Termasuk perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin," kata Febri di Lobby Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/7/18).


Kata dia, status Direktur Utama PLN, Sofyan Basir    masih sebagai saksi.  KPK baru menetapkan 2 tersangka yakni; Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih,dan pengusaha pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. 


Pascaterungkapnya kasus ini, PLN untuk sementara menghentikan proyek PLTU Riau-1. Kata Sofyan Basir Direktur Utama PLN  proyek  belum berjalan dan baru sebatas penandatangan Letter of Intent (LoI).


"Dengan kejadian ini sementara kita break, aspek legal diselesaikan, karena ini masalah person dari orang-orang yang bertanggung jawab di dalam perjanjian kerja sama. Belum ada hal apapun jadi belum finish," kata Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (16/07).



Sofyan menjelaskan, proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari mega proyek 35 ribu MW. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 4-5 tahun.


"Kalau pun ini gagal, kita bisa ulang dengan progress sangat cepat," Ucap Sofyan.


Sofyan mengatakan saat menggeledah rumahnya, KPK mengambil sejumlah dokumen. Kata dia, dokumen tersebut bukan bersifat rahasia dan bisa diakses oleh publik.


 "Ada juga surat menyurat diberikan kepada saya dikasih biar saya tanda tangan. Ada juga proposal dari regional setiap saat reporting bulanan diberikan kepada saya, laporan-laporan keuangan, cash flow, likuiditas semua kadang dibaca di rumah. Memang punya saya," ujar Sofyan.  

Editor: Rony Sitanggang
  • listrik
  • listrik 35 ribu megawatt
  • proyek listrik
  • Wakil Ketua Komisi VII DPR
  • Eni Maulani Saragih
  • Dirut PLN Sofyan Basir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!