KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim konsisten akan menghentikan kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Kata dia, pulau-pulau yang telah jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, sedangkan yang belum jadi akan dihentikan pembangunannya.
"Intinya, kita (Pemprov DKI Jakarta) konsisten menghentikan kegiatan reklamasi. Pulau yang sudah jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, yang belum (jadi) tidak akan dibangun. Dan semua kegiatan di sana sekarang sedang dilakukan pemeriksaan verifikasi, nanti kalau sudah selesai semua baru kita laporkan," jelasnya setelah bertemu Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Senayan, Kamis (05/07).
Kendati demikian, Anies belum bersedia menyatakan kapan kegiatan reklamasi resmi dihentikan .
"Ini sudah ada lengkap semua hasil verifikasi reklamasi di sana (Teluk Jakarta), semua proses sudah ada. Nanti setelah semuanya lengkap, kita akan umumkan, jadi sekarang update saja dulu," papar Anies.
Sebelumnya, Anies menyegel 932 bangunan di Pulau C dan D pada Kamis (07/06). Tak lama setelah penyegelan beredar Pergub DKI Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Koordinasi Pengelolaan Pantura Jakarta yang diteken para 4 Juni. Pergub di antaranya berisi tugas BKP Pantura Jakarta berupa mengoordinasikan perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta.
Editor: Rony Sitanggang