HEADLINE

Polisi Selidiki Sebab Kebakaran di Pelabuhan Benoa

Polisi Selidiki Sebab Kebakaran di Pelabuhan Benoa

KBR, Jakarta - Sebanyak 40 unit kapal ikan terbakar di Dermaga Barat Utara Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Bali Dewa Putu Mantera mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari di depan PT Intimas Surya. Api diduga muncul dari Kapal KM Cilacap Jaya Karya kemudian merembet cepat melalap puluhan kapal lain yang bersandar bersisian.

"Ini pemiliknya AKFI di bagian mesin yang saat itu masih dalam keadaan hidup (apinya), kemudian menjalar ke beberapa kapal milik PT Intimas Surya dan PT Bandar Nelayan. Kapal itu kan dia berjajar, tujuh, sepuluh, enam, itu seperti mengikat kayu, seperti rakitan kayu. Berjajar tiap-tiap kelompok," terang Dewa Putu Mantera saat dihubungi KBR, Senin (9/7/2018).

Hingga Senin siang jelang sore, api belum berhasil dipadamkan meski bisa dilokalisasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini

"Pemadam kebakaran juga sulit, karena itu di tengah laut, ada juga yang parkirnya ke dalam. Kadang-kadang air itu surutnya luar biasa, tapi mungkin membutuhkan waktu," tambah Dewa Putu.

Ia melanjutkan, sebanyak 11 tim pemadam kebakaran bersama satuan SAR dan kepolisian masih bekerja di lapangan. Menurutnya, api sulit dipadamkan lantaran masih ada minyak di kapal dan faktor angin yang kencang. Selain itu, selang damkar pun terbatas jangkauannya sehingga pemadaman membutuhkan waktu lama.

Dewa Putu menyebut, dari 40 unit kapal yang terbakar, belasan di antaranya merupakan milik sejumlah perusahaan seperti PT Intimas Surya, PT Arabikatama Fishing Industry, dan PT Bandar Nelayan. Sementara 25 unit kapal lainnya, masih dalam proses identifikasi. Adapun untuk kerugian material, masih dalam tahap penghitungan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/ini_25_fakta_temuan_knkt_yang_diduga_sebabkan_km_sinar_bangun_tenggelam/96510.html">Ini 25 Fakta Temuan KNKT yang Diduga Sebabkan KM Sinar Bangun Tenggelam</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/kecelakaan_km_lestari_maju_tewaskan__29_orang__pencarian_korban_terkendala_cuaca/96496.html">Kecelakaan KM Lestari Maju di Perairan Selayar</a>&nbsp;</b><br>
    

Pemeriksaan Kapten dan ABK

Terkait insiden kebakaran ini, kepolisian memeriksa 13 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan kapten dari beberapa kapal yang terbakar. Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal mengatakan, masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran sembari mengumpulkan keterangan saksi.

"Kepolisian daerah setempat sudah memeriksa 13 kapten dan ABK kapal yang diduga penyebab terjadinya kebakaran, ABK kapal tersebut tidak usah saya sampaikan yang jelas kepolisian daerah setempat dan timnya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif," kata Iqbal di kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/7/2018).

Ia menambahkan, pemeriksaan boleh jadi meluas ke saksi-saksi lain. Termasuk ke pihak pengelola kapal dan petugas di pelabuhan. Namun kata dia, fokus kepolisian hingga Senin sore masih berusaha memadamkan api.

"Kami berusaha dengan semua stakeholder yang ada untuk memadamkan, sampai sekarang memang belum padam tapi sudah hampis 50-60 persen. Ada 40 ya lebih kurang 40an kapal terbakar," tambahnya.

Menurut Iqbal, untuk memadamkan api yang menjalar ke puluhan kapal, kepolisian juga menurunkan water canon. Hingga Senin sore, telah ada belasan kapal yang berhasil diidentifikasi sebab lainnya dalam kondisi habis terbakar.

"15 kapal sudah bisa kami identifikasi ya, nama kapal, siapa pemiliknya, siapa nakhodanya. Kapal lain belom kondisinya hangus ada yang hanya sebagian ada yang total."

Atas kejadian tersebut, aktivitas di Pelabuhan Benoa dihentikan untuk sementara hingga waktu yang belum bisa dipastikan. Kendati ditutup Iqbal mengatakan, kapal dan masyarakat masih bisa berkegiatan seperti biasa dalam radius aman atau sekitar 3 kilometer dari lokasi kebakaran.

red

Petugas pemadam kebakaran dan warga berusaha memadamkan api yang membakar kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (9/7). (Foto: ANTARA/ Fikri Y)

DPR Tuding Pengawasan Lemah

Anggota komisi kelautan DPR, Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan pengawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Tanjung Benoa. Andi mengatakan, UPT KKP berkewajiban untuk memastikan seluruh kapal di sana memenuhi standar keselamatan.

Dengan begitu kalaupun terjadi kebakaran atau kecelakaan lain, risiko bisa ditekan.

"Sebenarnya kalau standarnya dicukupi, dan pengawasan dari KKP bagus, harusnya yang terjadi ini, minimal harusnya tidak terjadi. Kalau pun terjadi ya, risiko kecilnya," kata Andi kepada KBR, Senin (09/07/2018).

"Jadi semua prosedur harusnya dicukupkan oleh pemilik kapal, dan inspeksi atau pengawasan langsung dari KKP. Jadi saya kira ini ada masalah juga dari pengawasan KKP yang tidak maksimal," lanjutnya.

Dia menambahkan, UPT KKP di Tanjung Benoa memiliki mekanisme untuk mengawasi kelayakan kapal penangkap ikan. Alasannya, UPT tersebut yang berwenang menerbitkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) berdasar pada pelbagai standar yang ditetapkan secara berkala.

Karena itu Andi Akmal melanjutkan, komisi DPR yang membidangi kelautan dan perikanan berencana mendatangi lokasi kebakaran kapal dan memanggil Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk meminta penjelasan soal prosedur pengawasan kapal nelayan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2018/basarnas_kembali_perpanjang_pencarian_km_sinar_bangun/96466.html">Basarnas Kembali Perpanjang Pencarian Korban KM Sinar Bangun</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2018/polisi_tetapkan_kadishub_samosir_jadi_tersangka_tenggelamnya_km_sinar_bangun/96472.html">Polisi Tetapkan Kadishub Samosir Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a><span id="pastemarkerend">&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></b></li></ul>
    

    Selain itu, Andi mengingatkan pemerintah untuk membantu nelayan kecil yang kapalnya ikut terbakar. Kata dia, sebagian kapal yang terbakar memang dimiliki perusahaan besar dan kemungkinan telah diasuransikan. Namun, bisa saja ada kapal milik nelayan kecil yang tak memiliki asuransi.

    Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih irit bicara menanggapi peristiwa kebakaran tersebut. Dirjen Perikanan Tangkap Zulfikar Mochtar beralasan, tim KKP masih berada di lapangan dan ikut membantu pemadaman.

    Terkait langkah selanjutnya dari KKP, Zulfikar mengatakan masih menunggu laporan resmi tentang penyebab kebakaran. 

    "Kami mengidentifikasi dulu, apakah itu betul kapal ikan semua atau ada kapal lain. Kemudian apa penyebabnya? Saya kira aparat yang akan mengecek ini. Lalu bagaimana ke depan agar insiden ini tidak terjadi lagi. Saya kira itu yang kemudian harus diantisipasi," kata Zulfikar kepada KBR.

    Ia menjelaskan, pelabuhan Benoa merupakan pelabuhan umum, bukan pelabuhan perikanan. Kata dia, lokasi pelabuhan yang dikelola KKP berada di Pengambengan.

    Baca juga:




    Editor: Nurika Manan

  • kebakaran kapal
  • Pelabuhan Benoa
  • polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!