BERITA

DPRD Balikpapan Godok Perda Khusus untuk Korban Longsor

DPRD Balikpapan Godok Perda Khusus untuk Korban Longsor

KBR, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tengah menyiapkan payung hukum pemberian bantuan korban tanah longsor di lahan kritis. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid mengatakan, selama ini pemberian bantuan oleh pemerintah terganjal peraturan sebelumnya.

Karena itu, ia dan anggota DPRD lainnya mengkaji kemungkinan penyusunan peraturan daerah yang baru. Rencananya tahapan ekspose dilakukan pekan depan.

"Kalau longsor, kami dibenturkan dengan Peraturan yang pertama terkait dengan dasar mengeluarkan uang (bantuan) kepada warga korban longsor di lahan kritis," ujar Sukri Wahid di Balikpapan, Jumat (13/7/2018).

"Kami kan baru-baru di Komisi III terkait dengan relokasi rumah bantuan kepada korban bencana nah itu baru kami buat kajiannya. Nanti minggu depan di ekspose," tambahnya.

Menurut Sukri, berpijak pada aturan yang kini berlaku, Pemkot Balikpapan tak bisa memberikan bantuan ataupun merelokasi warga di kawasan lahan kritis. Padahal, menurutnya sebagian besar rumah warga didirikan di lahan kritis yang rawan longsor.

Hampir setiap turun hujan dengan intensitas yang tinggi, di kawasan-kawasan itu kerap terjadi longsor. Gerakan tanah bukan saja menghancurkan rumah warga melainkan juga merenggut korban jiwa.

Misalnya yang terjadi pekan lalu, sebanyak 13 rumah di RT 41 dan RT 48 Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota mengalami rusak parah akibat longsor. Belasan rumah warga itu berdiri di lereng.

Pemerintah Pusat sebelumnya telah menetapkan Kota Balikpapan masuk zona merah, di mana menjadi salah satu daerah rawan longsor.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • Longsor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!