BERITA

Setnov Tersangka, Golkar Larang Kader Bicara Sembarangan

Setnov Tersangka, Golkar Larang Kader Bicara Sembarangan

KBR, Jakarta - DPP Partai Golkar melarang seluruh kader partai mengeluarkan pernyataan sembarangan kepada media, terkait status Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.

Larngan itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, usai memimpin rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (18/7/2017).


Nurdin Halid mengatakan larangan itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dengan maksud menjaga citra baik partai.


"Bukan berarti tidak boleh menanggapi, tapi partai harus tertib. Tidak semua orang boleh bicara seenaknya. Itu kita harus atur sebaik-baiknya. Oleh karena itu kami telah memutuskan menunjuk juru bicara yaitu Sekjen dan Ketua Harian," ujar Nurdin.


Nurdin Halid menegaskan larangan kader memberikan statemen di media itu bukan berarti bentuk pembungkaman aspirasi kader, melainkan agar tidak ada pembicaraan yang kontra diktif dengan apa yang diputuskan partai.


Ia juga mengatakan para kader hanya diperkenankan berkomentar produktif tentang organisasi.


"Silahkan saja berkomentar, tapi berkaitan dengan produktifitas organisasi. Tidak boleh yang tidak produktif terhadap organisasi. Itu kita larang keras, dan akan diberi sanksi apabila ada yang melanggar aturan," ujar Nurdin.


Nurdin mengatakan pembuatan Surat Edaran larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk satu kasus saja, seperti perkara Setya Novanto, namun juga berlaku untuk semua aktivitas lain yang tidak produktif.


Baca juga:


7 Keputusan DPP

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan tujuh keputusan setelah ketua umum partai itu, Setya Novanto berstatus tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.


Keputusan itu diambil dalam rapat pleno selama tiga jam di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, yang juga dihadiri Setya Novanto, Selasa (18/7/2017).


Sejumlah pengurus DPP Partai Golkar hadir seperti Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Khalid, Nurul Arifin, Aziz Syamsuddin, Nusron Wahid dan sejumlah pengurus Partai lainnya.


"Saya memimpin rapat dan itu berlangsung sportif tapi positif, penuh persaudaraan sesuai asas Partai Golkar. Setelah mendengar perdebatan dan pandangan dari sahabat-sahabat Partai Golkar kami menyimpulkan tujuh rumusan," kata Nurdin Halid.


Tujuh keputusan itu diantaranya:


  1. DPP Partai Golkar tetap konsisten akan laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Luar Biasa 2016, khususnya yang berkaitan dukungan Partai Golkar kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.  

  2. DPP Partai Golkar berketetapan untuk laksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar 2016 khususnya terkait pencalonan Bapak Presiden Joko Widodo sebagai calon presiden untuk tahun 2019.

  3. DPP Partai Golkar tetap berketetapan untuk melaksanakan Rapimnas tahun 2017 khususnya berkaitan yang tidak akan lakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

  4. DPP Partai Golkar menyetujui keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang menginstruksikan Ketua Umum Harian dan Sekjen Partai Golkar menjalankan organisasi Partai Golkar.

  5. Seluruh anggota Fraksi Golkar di DPR ditugaskan hadir dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan Rancangan Undang Undang Pemilu pada 20 Juli 2017 mendatang.

  6. DPP Paartai Golkar menginstruksikan kepada Ketua Pemenangan Pemilu dan Tim Pemenangan Pemilu Wilayah untuk melakukan sosialisasi terkait kondisi internal maupun eksternal Partai Golkar.

  7. Untuk menyikapi dinamika ke depan, DPP Partai Golkar tetap berpegang teguh pada AD/ART dan peraturan perundangan yang ada.


"Jadi tidak ada penggantian, hanya saja dalam masalah teknis dan akomodasi yang akan menjalankan ketua harian dan sekjen, yang nantinya akan melaporkan keseluruhan kepada ketua umum," tutur Nurdin.


Dengan begitu, kata Nurdin, tidak ada penggantian ketua atau pun perubahan perangkat lain, partai tetap bekerja dengan baik dan semestinya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • korupsi e-ktp
  • tersangka e-KTP
  • Kasus E-KTP
  • partai golkar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!