BERITA

SBY-Prabowo Akan Bertemu Bahas Pemilu 2019

""Terus terang pembicaraan koalisi itu belum secara nyata, tapi sudah ada upaya mengarah ke sana," kata Muzani."

SBY-Prabowo Akan Bertemu Bahas Pemilu 2019
Pertemuan SBY - Prabowo saat openhouse lebaran, Senin (28/7/2014). (Foto: ANTARA/Andika Wahyu)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden secara serentak 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan saat ini masih dua pihak masih mencocokkan jadwal keduanya untuk menentukan jadwal pertemuan.


"Pertemuan antara para pemimpin elit politik bangsa itu menjadi penting karena model politik Indonesia kan model politik patron. Kalau pemimpinnya sering bertemu, membicarakan persoalan-persoalan bangsa, maka perbedaan-perbedaan pandangan bisa lebih cepat diselesaikan," kata Muzani di Gedung DPR, Senin (24/7/2017).


Mengenai koalisi untuk Pemilu 2019, kata Muzani, belum ada pembicaraan antara empat partai yang sama-sama menolak pengesahan UU Penyelenggaraan Pemilu, Jumat (21/7/2017) lalu.


Muzani mengatakan empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN masih menjajaki kemungkinan koalisi dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tersebut.


"Terus terang pembicaraan itu belum secara nyata, tapi sudah ada upaya mengarah ke sana," kata Muzani.


Menurut Muzani, koalisi partai politik untuk Pilpres 2019 masih terlalu dini jika dipetakan saat ini. Ia menilai peta koalisi baru dapat tergambar jelas pada akhir tahun 2017 atau awal tahun 2018.


Apalagi, kata Muzani, KPU baru akan mengumumkan nama-nama calon presiden dan wakil presiden sekitar September 2018 mendatang.


"Pilpres baru akan berlangsung sekitar April atau Mei 2019," ujarnya.


Muzani mengatakan, ada keinginan dari kader-kader Gerindra untuk mengusung Prabowo sebagai calon Presiden pada Pilpres 2019. Namun hingga saat ini Gerindra masih menunggu kesediaan dari Prabowo.


"Jawaban beliau inilah yang kami tunggu sampai sekarang," tambah Muzani.


Baca juga:


Empat partai politik tersebut sama-sama menolak pengesahan RUU Penyelenggaraan Pemilu, terutama menyangkut syarat partai politik untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.


Syarat ambang batas (presidential threshold) itu adalah partai yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau memiliki minimal 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu 2014. Empat partai, yaitu Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS menginginkan syarat itu dihilangkan atau ambang batas menjadi 0 persen, dimana setiap partai politik berhak mencalonkan pasangan calon presiden.


Pada rapat paripurna Jumat (21/7/2017), empat partai politik itu walkout atau keluar dari sidang, sehingga sidang pun memutuskan mengesahkan RUU Penyelenggaraan Pemilu secara aklamasi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • koalisi prabowo
  • pendukung Prabowo Subianto
  • Susilo Bambang Yudhoyono
  • Pemilu 2019
  • Pemilu Serentak 2019
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!