BERITA

Periksa 100an WNA Cina Terkait Penipuan Online, Polisi Dalami Keteribatan WNI

"Penyidik kata Argo, akan menggali beberapa hal dari orang-orang yang ditangkap ini. Salah satunya yakni keterlibatan warga negara Indonesia."

Periksa 100an WNA Cina Terkait Penipuan Online, Polisi Dalami Keteribatan WNI
Polisi gabungan menangkap 100an terduga pelaku

KBR, Jakarta - Polisi Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa seluruh warga negara Cina terduga pelaku kejahatan siber di Jakarta.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menjelaskan, saat ini penyidik hanya tinggal menunggu kedatangan warga negara Cina yang ditangkap di Bali. Sementara total 100an orang yang ditangkap di Surabaya dan Jakarta, sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.


"Kami masih menunggu proses kedatangan yang ditangkap di Bali. Karena kendala tiket, yang dari Bali lebih lambat datangnya," kata Argo.


Penyidik kata Argo, akan menggali beberapa hal dari orang-orang yang ditangkap ini. Salah satunya yakni keterlibatan warga negara Indonesia.


"Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Kami masih dalami segala kemungkinan yang ada itu. Sebab kami juga punya keyakinan, tidak mungkin warga negara asing bisa mengetahui hal-hal yang detil seperti ini. Pasti ada yang membantu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.


"Sedang kami dalami pihak-pihaknya. Tapi intinya mereka ini pintar-pintar. Ahli IT semua, sehingga bisa melacak data-data calon korbannya," tambahnya lagi.

Baca juga:


Modus Penipuan


Namun menurut Argo, modus penipuan yang kerap dilakukan hanya menyasar warga negara Cina yang berada di Indonesia. Kata dia, puluhan orang yang ditangkap itu berpura-pura menjadi polisi, jaksa atau hakim. Mereka lantas melacak rekam jejak calon korbannya, kemudian memberi isu kepada para korban bahwa mereka tersangkut masalah pidana.


"Lalu mereka meyakinkan korbannya untuk mengurus perkaranya. Satu orang menawarkan diri sebagai tempat untuk transaksi atau bisa meringankan (perkara), sehingga korban ini mengirimkan uang kepada para pelaku," terangnya.


Komplotan tersebut telah menipu sejak Januari 2017 lalu. Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun kepolisian, keuntungan yang sempat didapat para pelaku dari korban-korbannya mencapai triliunan Rupiah.

Baca juga:

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian Indonesia dan Kepolisian Cina serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan warga Cina dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7) kemarin. Petugas meringkus 29 warga Cina terdiri atas 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Bali dan menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga Cina, 10 warga Taiwan (sembilan perempuan dan 18 pria), serta empat warga negara Indonesia (seorang perempuan dan tiga pria).


Penangkapan juga dilakukan di Surabaya. Jumlah warga asing yang dicokok di kota itu mencapai 92 orang.

  • cyber fraud
  • WN Cina
  • penangkapan WNA
  • penipuan online
  • kejahatan penipuan online
  • Polda Metro Jaya
  • Juru bicara Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono
  • WNA cina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!