BERITA

Pansus Angket: Amien Rais Minta Dihadirkan untuk Sampaikan Dukungan

""Saya datang atas inisiatif sendiri untuk memberi masukan ke Pansus Angket KPK. Saya sudah membuat makalah dugaan beberapa kejahatan KPK, tetapi saya simpan dulu," kata Amien Rais."

Pansus Angket: Amien Rais Minta Dihadirkan untuk Sampaikan Dukungan
Politisi PAN Amien Rais. (Foto: ANTARA/Regina Safri)

KBR, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK berencana menggelar pertemuan audiensi dengan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Pertemuan semula dijadwalkan pada Rabu (19/7/2017) siang, namun kemudian ditunda hingga pekan depan.


Anggota Pansus Angket dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan dua hari lalu Amien Rais meminta dihadirkan dalam kegiatan angket. Pertemuan tersebut bukan atas undangan Pansus.


"Tujuannya, pertama ingin menyampaikan aspirasi dan kedua ingin menyampaikan dukungan. Itu yang kami terima dari Amin Rais dan rombongan yang nanti akan hadir. Ingin memberikan dukungan kepada Pansus untuk tegar melaksanakan tugas-tugas penyelidikan," kata Bambang di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/7/2017).


Wakil Ketua Pansus Angket dari Partai Nasdem, Taufiqulhadi mengaku gembira dengan rencana kedatangan Amien Rais yang ingin memberikan dukungan terhadap Pansus. Namun, Taufiq mengatakan Pansus tidak menyiapkan pertanyaan khusus untuk Amien. Pansus hanya akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan Amien Rais.


"Kami tidak ada agenda untuk menanyakan sesuatu. Terserah beliau mau katakan apa," kata Taufiq.


Nama Amien Rais pernah disebut jaksa penuntut KPK pada persidangan dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Amien disebut menerima aliran dana dari hasil korupsi tersebut.


Baca juga:


Melengkapi dokumen

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais mengatakan rencana pertemuannya dengan Pansus Angket DPR ditunda karena ia ingin melengkapi beberapa dokumen untuk diserahkan kepada Pansus.


Amien telah menyusun makalah tentang beberapa dugaan kejahatan yang dilakukan KPK. Ia mengatakan, isi makalah tersebut akan dipaparkan dalam rapat audiensi dengan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK pekan depan.


"Saya mantan Ketua MPR. Saya lima tahun memimpin lembaga tertinggi waktu itu. Kalau saya diam saja, sepertinya tidak bertanggung jawab. Saya datang atas inisiatif sendiri untuk memberi masukan ke Pansus Angket KPK. Saya sudah membuat makalah dugaan beberapa kejahatan KPK, tetapi saya simpan dulu," kata Amien di Gedung DPR, Senin (19/7/2017).


Amien enggan membuka isi makalah tersebut, selain dalam rapat dengan Pansus. Amien juga enggan membeberkan dari mana sumber dan rujukan makalah tersebut.


"Maaf ya, saya ini student of political science. Saya guru besar di bidang politik," ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Partai Nasdem, Taufiqulhadi mengatakan penundaan audiensi dengan Amien Rais dikarenakan waktu yang mepet dengan agenda Pansus selanjutnya. Pansus akan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Amien Rais
  • Pansus Angket KPK
  • hak angket KPK
  • Pansus Hak Angket
  • pansus hak angket kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!