BERITA

Legitimasi Dipertanyakan, Pansus Angket KPK Undang Yusril

Legitimasi Dipertanyakan, Pansus Angket KPK Undang Yusril

KBR, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK mengundang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra pada Senin (10/7/2017).

Anggota Pansus dari Partai Golkar, John Kennedy Azis mengatakan Yusril akan ditanya mengenai posisi dan keabsahan Pansus dalam hukum ketatanegaraan Indonesia.


"Dia sangat mempunyai kompetensi dan kelayakan. Artinya kita mintakan pendapatnya tentang hal-hal yang selama ini masih menjadi keraguan keberadaan Pansus ini," kata John di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (10/7/2017).


John mengatakan DPR meyakini pembentukan Pansus Angket KPK di DPR memiliki legitimasi kuat. Ditambah lagi lembar berita negara untuk Pansus sudah diterbitkan Pemerintah melalui Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PRNI).


"Sebenarnya kami sudah yakin Pansus sudah ini karena lembar negaranya sudah ada," kata John Kennedy.


Selain meminta keterangan dari Yusril, Pansus Angket KPK juga akan meminta keterangan dari guru besar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, pada Selasa (10/7/2017).


"Pokoknya, ahli-ahli yang dapat membantu tentang bagaimana Pansus ke depan dapat bekerja dengan baik akan kami mintai keterangan," tambah John.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Pansus Angket KPK
  • Pansus Hak Angket
  • hak angket KPK
  • hak angket

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!