BERITA

HTI Mengadu ke Komnas HAM, GP Ansor: Harusnya Mereka Lapor ke Khalifahnya Dong

HTI Mengadu ke Komnas HAM, GP Ansor: Harusnya Mereka Lapor ke Khalifahnya Dong

KBR, Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) siap dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pengaduan intimidasi yang dilakukan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pengurus pusat HTI mengadi ke Komnas HAM, dan mengaku anggotanya di daerah mendapat intimidasi di beberapa daerah oleh GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).


Sekjen GP Ansor Adung Abdul Rahman mengklaim anggotanya tidak pernah melakukan intimidasi. Tindakan yang selama ini dilakukan dengan menurunkan atribut HTI di daerah, kata Adung, dilakukan polisi lamban menindak gerakan-gerakan HTI yang ingin menggantikan Pancasila dan anti NKRI.


"Sampaikan saja ke HTI, bahwa Komnas HAM itu thogut, polisi itu thogut, NKRI itu thogut. Ngapain mereka lapor ke Komnas HAM? Mereka harusnya lapor ke khalifahnya dong. Masa kemudian mereka buat standar ganda? Mereka jelas tidak mengakui negara dan institusi di bawahnya, kok kemudian lari ke Komnas HAM, Polisi dan lembaga lainnya?" kata Adung Abdul Rahman kepada KBR, Senin (17/7/2017).


Sekjen GP Ansor Adung Abdul Rahman mengatakan selama ini lembaganya selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam membendung gerakan dan kampanye HTI.


"Yang kita lakukan itu selalu menghubungi terlebih dulu atau melaporkan dulu ke kepolisian. Misalnya, kita mau mencopot spanduk-spanduk, kita lapor dulu ke polisi. Karena polisinya ragu-ragu, ya kita copot. Kemudian kita lapor ke polisi, ini buktinya. Spanduknya kita serahkan ke polisi. Ini HTI yang ingin menganti NKRI dengan khilafah dan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain," kata Adung Abdul Rahman.


Baca juga:


Mengadu ke Komnas HAM


Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengadu ke kantor Komnas HAM terkait berbagai peristiwa yang dianggap merugikan mereka, pada Senin (17/7/2017).


Pengurus Dewan Pimpinan Pusat HTI Irwan Syaifulloh mengatakan kepada Komnas HAM mereka mengadukan tindakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Perppu itu, kata Irwan, merupakan kebijakan represif dan otoriter.


Irwan juga mengadu ke Komnas HAM mengenai anggotanya yang mengalami kekerasan dari ormas Nahdatul Ulama seperti Banser dan Ansor, pasca pengumuman rencana pembubaran HTI pada Mei lalu.


Selain itu, Irwan mengeluh acara-acara HTI juga dibubarkan di berbagai tempat karena sudah ada radiogram dari Kementerian Dalam Negeri.


"Pengumuman rencana pembubaran sudah ditindaklanjuti dengan radiogram oleh Mendagri. Itu dijalankan seluruh Polres, Depag dan Kesbangpol. Padahal kita belum dibubarkan. Lalu, Banser dan Ansor sampai melakukan tindak pemukulan," kata Irwan kepada KBR, Senin (17/7/2017).


Irwan Syaifulloh mengatakan sudah melaporkan Kepolisian Purbalingga, Jawa Tengah untuk kasus pemukulan terhadap anggota HTI. Namun, kepolisian setempat belum menindaklanjuti laporan tersebut.


Awal Mei lalu, Pemerintah memutuskan akan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah menganggap HTI mengancam keamanan negara karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.


Rencana pembubaran tersebut mendapat dukungan dari 14 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Satu di antaranya yaitu organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdatul Ulama. Namun, Muhammadiyah tidak ikut memberikan dukungan dalam pembubaran HTI tersebut.


Belasan ormas Islam itu juga mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Mereka beralasan niatan pemerintah untuk membubarkan HTI sejak Mei lalu belum ada realisasinya hingga sekarang.


Pemerintah kemudian menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Perppu ini menjadi jalan pintas bagi pemerintah untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan dianggap membahayakan negara.


Baca juga:

 

Editor: Agus Luqman 

  • GP Ansor
  • hti
  • Khilafah
  • khilafah Islamiyah
  • sistem khilafah
  • gerakan khilafah
  • Hizbut tahrir Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!