BERITA

2017-07-12T20:04:00.000Z

Bentuk Satgas, Menteri Sri Mulyani Hadapi 'Beking' di Bea Cukai

""Kita ingin memperbaiki sistem. Seperti yang disampaikan Kapolri, kita akan memperbaiki tingkah laku dari aparat dan memperbaiki kinerja mereka," kata Sri Mulyani."

Bentuk Satgas, Menteri Sri Mulyani Hadapi 'Beking' di Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama sejumlah pimpinan lembaga negara usai rapat koordinasi program penertiban impor beresiko tinggi di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/7/2017). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan dan sejumlah lembaga negara membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk menertibkan impor barang serta mengatasi masuknya barang-barang impor ilegal.

Tim itu dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan melibatkan institusi seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kejaksaan Agung.


Sri Mulyani berharap Satgas itu bisa mengatasi kebocoran-kebocoran di sektor impor beresiko inggi, serta meningkatkan koordinasi antara penegak hukum dengan Direktorat Bea Cukai.


"Kita ingin memberikan sinyal kepada pengusaha bahwa kita ingin melayani pengusaha secara baik dalam menjalankan usaha yang legal. Karena itu kita ingin memperbaiki sistem. Seperti yang disampaikan Kapolri, kita akan memperbaiki tingkah laku dari aparat dan memperbaiki kinerja mereka. Sehingga pada akhirnya ekonomi masyarakatlah yang diuntungkan," kata Sri Mulyani di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

 

Sri Mulyani juga meminta Satgas memperbaiki kinerja usaha ekspor impor dan menindak pelanggaran yang selama ini mendapat beking atau perlindungan dari aparat seperti TNI dan Polri.


Ia mengatakan selama ini ada keraguan dan ketakutan dari pihak Bea Cukai dalam menindak kejahatan di sektor bea cukai. Ketakutan itu, kata Sri Mulyani, karena ada beking atau pelindung praktik ilegal baik dari aparat TNI maupun Polri.


Baca juga:


Sanksi tegas dari Kapolri

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar Rapat Koordinasi Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi di Kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Pertemuan dihadiri Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dirjen Pajak Heru Pambudi.


Kapolri Tito Karnavian mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terlibat beking-membeking di Bea Cukai. Menurut Tito, Polri sudah menerapkan pengawasan ketat kepada Polres dan Polda yang memiliki pelabuhan besar.


"Dari jajaran Polisi Air dan Udara, serta jajaran-jajaran Kapolres yang memiliki pelabuhan besar dan Pemda. Kita sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk move on, artinya mari kita lihat ke depan. Perbaiki, jangan sampai ada main-main," kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (12/7/2017).


Selain itu, Tito juga sudah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk mengawasi dan menindak anggotanya yang terlibat dalam beking ekspor impor di Bea Cukai.


"Kita ada Kadiv Propam yang merupakan unsur internal dan juga melibatkan beberapa Kapolda. Saya akan membuat pengawasan yang ketat kepada mereka, reward and punishmen akan diberlakukan," tambah Tito.


Namun, Tito juga meminta lembaga negara yang terkait untuk memperbaiki sistem tata kelola impor dan ekspor. Dengan begitu, sistem baru nanti tidak memungkinkan adanya kompromi antara pengusaha dan aparat penegak hukum.


Editor: Agus Luqman 


Editor: Agus Luqman 

  • bea cukai
  • bisnis ilegal
  • penyelundupan bea cukai
  • Dirjen Bea Cukai
  • ekspor impor ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!