HEADLINE

Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP, ini Kata Ganjar Pranowo

Aliran Dana Dugaan Korupsi E-KTP,  ini Kata Ganjar Pranowo

KBR, Jakarta- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah pernah menolak uang suap proyek pengadaan KTP Elektronik karena jumlahnya terlalu kecil jika dibanding Pemimpin Komisi II DPR yang lain saat itu.

Hal itu terkait pengakuan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin yang menjadi saksi pada persidangan kasus e-KTP pada 3 April lalu. Kata dia, Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua komisi II DPR sempat menolak diberikan uang 150 ribu dolar AS dari Andi Narogong.  Ganjar meminta agar jumlah uang untuknya disamakan dengan jatah ketua komisi II DPR saat itu, yakni 500 ribu dolar AS.


"(Tawaran uang kalau di penganggaran gitu memang biasa yah pak?) Tidak. (Waktu sidang ada yang bilang bapak nolak karena jumlahnya terlalu kecil?) Tidak. Kata siapa, ngarang itu. (Kenapa ga lapor ke KPK saat itu pak ada yang tawarkan uang?) Nanti saya laporkan sekarang. (Kenapa tidak laporin apa banyak tekanan atau gimana?) Tidak wong kita tidak liat barangnya aja nggak," ucapnya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/07).


Ganjar juga menyatakan  tidak  menerima uang saat proyek itu masih pada tahap penganggaran di DPR. Menurut dia, pada saat pembahasan, tidak ada yang menyalahi aturan terkait proses penganggaran. Kecuali kata dia, kalau ada permainan di balik sidang.


Ganjar mengatakan tak  mengetahui soal praktek suap itu.


"Tidak prosesnya semuanya berlangsung wajar saja yang tidak pernah kita ketahuikan yang di bawah tangan atau yang di belakang meja. (Selama proses itu pernah ketemu pak Andi?) Tidak."


Dia juga mengaku heran namanya masih saja muncul di dalam tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto yang mengatakan dirinya menerima sejumlah dana. Pasalnya kata dia, pernyataan ini sebelumnya sudah pernah dikonfrontir oleh orang yang bertugas membagi-bagikan uang bahwa dirinya tidak menerima uang haram tersebut.


Dia berharap majelis hakim nantinya bisa mengambil keputusan yang objektif terkait keterangan yang menyeret-menyeret namanya.


"Yah sekarang majelis hakim yang akan memutuskan saya sekali lagi bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel waktu itu orang yang diceritakan memberi uang itu ternyata kalau Pak Ganjar tidak. (Lantas bagaimana jika majelis hakim nanti mengabulkan seluruh tuntutan jaksa yang didalamnya tertulis nama bapak?) Kan terdakwanya sudah ada yah biar kita serahkan saja kepada hakim," tambahnya.


Sebelumnya, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima aliran dana sebanyak USD 200.000 untuk memuluskan proyek pengadaan ktp elektronik atau e-KTP.


Dalam persidangan, Bekas Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin mengtakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak pemberian uang proyek e-KTP.


Nazarudin mengklaim, Ganjar enggan menerima aliran  karena hanya disodori 150 ribu Dolar Amerika Serikat. Ganjar bahkan sempat ribut di ruangan Mustoko Weni karena uang tersebut diserahkan di ruangan Mustoko Weni.


Editor: Rony Sitanggang

  • korupsi ktp elektronik
  • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!